Penari striptis berusia 15 tahun layani pengunjung di Wisma Barbie I
Berdasarkan pengungkapan itu, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.
Polda Jawa Tengah membongkar praktik striptis atau tarian telanjang pada salah satu tempat karaoke di Kompleks Resosialisasi Argorejo, Kota Semarang. Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Djarod Padakova, membenarkan pengungkapan kasus pertunjukan tarian telanjang itu.
Di lokasi Wisma Barbie I tersebut petugas mendapati dua orang wanita dalam kondisi telanjang sedang melayani pengunjung yang sedang asyik bernyanyi.
"Berawal dari laporan masyarakat, kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan," kata Djarod di Semarang, Senin (20/3). Seperti dilansir Antara.
Menurut dia, salah satu dari dua wanita berinisial DV dan LR tersebut diketahui masih berusia 15 tahun. Berdasarkan pengungkapan itu, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka.
"Lima tersangka itu adalah pemilik karaoke dan karyawannya," jelas dia.
Adapun modus pemilik tempat karaoke itu, pengunjung ditawari tarian striptis dengan tarif tertentu.
Para tersangka selanjutnya akan dijerat dengan Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Undang Undang Nomor 22 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang.