Pencairan gaji 13 dan 14 PNS di Jabar tinggal menghitung hari
Pemprov Jabar mengalokasikan Rp 100 miliar untuk pembayaran gaji 13 dan 14.
Gaji 13 dan 14 untuk para PNS di Jawa Barat bakal segera cair. Gubernur Ahmad Heryawan menuturkan sat ini pihaknya tengah memproses pembayaran. Pemprov Jabar mengalokasikan Rp 100 miliar untuk pembayaran gaji 13 dan 14. Gaji tersebut akan diberikan secara bertahap.
"Dananya udah ada, tinggal pencairan," kata Aher di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (22/6).
Aher juga mengimbau perusahaan yang berlokasi di Jabar untuk memberikan hak karyawan berupa THR. Pemprov akan melakukan pengawasan kepada para perusahaan.
"Nanti ada kontrol dari pemerintah (pembayaran THR)," lanjutnya.
Menurut dia, THR adalah sebuah keharusan yang diberikan perusahaan kepada karyawan. Bahkan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri menerbitkan peraturan tentang THR yang tertuang dalam Peraturan Menteri No 6/2016. Di mana salah satu isinya mengatur bahwa pekerja yang sudah bekerja selama satu bulan juga berhak mendapatkan tunjangan keagamaan.
"Jadi THR sebuah keharusan. Perusahaan harus memberikan THR pada karyawannya. Karena itu adalah hak pekerja yang dibayarkan dari perusahaan," ujarnya.
Dia meminta pada perusahaan juga untuk secara terbuka memberikan hak kepada karyawannya. "Terbuka saja ya. Jangan sembunyi. Jangan bilang enggak ada padahal ada," sindirnya.
-
Apa saja yang diterima PNS Depok selain THR? Selain menerima THR, ASN juga mendapatkan THR Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 100 persen dari TPP yang di dapat pada bulan Maret. “Sementara bagi non ASN atau Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap (PKTT) mendapatkan satu bulan penghasilan untuk THR di masing-masing perangkat daerah,” pungkasnya.
-
Bagaimana besaran THR PNS Depok? Disebutkan, untuk besaran THR yakni penghasilan gaji 100 persen dari penghasilan satu bulan yang diterima pada bulan Maret.
-
Kapan THR PNS Depok dicairkan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Kenapa THR PNS Depok diberikan? Pemberian THR bagi ASN Depok direalisasikan pada Selasa (26/3). Pencairan dilakukan setelah adanya Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 15 tahun 2024 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji 13.
-
Apa saja yang dimaksud dengan THR dalam konteks ini? THR atau Tunjangan Hari Raya adalah salah satu bentuk tunjangan khusus yang diberikan kepada seorang karyawan sebagai bentuk apresiasi dari perusahaan di momen hari raya tertentu seperti Hari Raya Idul Fitri atau Natal. THR juga dikenal dengan sebutan bonus hari raya atau gaji ke-13.
-
Di mana PNS itu ditikam? Peristiwa itu terjadi kira-kira pukul 09.28 WIT di Jalan Dekai- Sarendala, Kabupaten Yahukimo.
Baca juga:
THR untuk PNS cair seminggu sebelum Lebaran
Menteri Yuddy: Sudah ada THR, PNS jangan lagi terima parsel Lebaran
PNS diharamkan terima parsel Lebaran, bisa kena pidana
Perusahaan di Bandung diminta berikan THR sepekan sebelum Lebaran
Warga Medan diminta laporkan premanisme berkedok proposal THR
Meme-meme lucu penderitaan karyawan menanti THR
5 Tips penggunaan uang THR yang benar