Pencuri Rp1,6 M Uang Pemprov Sumut Juga Pernah Beraksi di USU
Komplotan pencuri yang menggondol Rp1,6 miliar dari dalam mobil di halaman Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9), diduga sudah berulang kali beraksi. Tiga hari sebelum pencurian itu, Jumat (6/9), mereka diketahui mencuri di kawasan kampus Universitas Sumatera Utara (USU).
Komplotan pencuri yang menggondol Rp1,6 miliar dari dalam mobil di halaman Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/9), diduga sudah berulang kali beraksi. Tiga hari sebelum pencurian itu, Jumat (6/9), mereka diketahui mencuri di kawasan kampus Universitas Sumatera Utara (USU).
Pencurian di pelataran parkir USU terungkap dari penyelidikan yang dilakukan Polrestabes Medan. "Saat itu korban mengalami kerugian Rp150 juta. Rutenya sama, korban mengambil uang dari Bank Sumut, kemudian pelaku mengikuti. Kemudian saat korban lengah dan meninggalkan uang itu, pelaku beraksi," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, Selasa (1/10).
-
Mengapa 'uang perahu' dilarang? Tindakan pemberian uang perahu merupakan hal yang dilarang oleh Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilu. Karena merupakan tindakan politik uang yang merusak demokrasi dan menciptakan kondisi politik tidak sehat.
-
Apa itu 'uang perahu'? Uang perahu adalah uang yang diberikan seorang calon wakil rakyat kepada partai politik agar orang tersebut dapat dicalonkan menjadi wakil rakyat seperti menjadi calon legislatif, bupati, walikota, dan lain-lainnya.
-
Di mana 'uang perahu' sering terjadi? Didapati salah satu calon membayar Rp 5 miliar kepada partai politik untuk dapat dicalonkan sebagai wakil rakyat dari partai tersebut.
-
Siapa saja yang terlibat dalam pemberian 'uang perahu'? Ada yang mendanai, membandari, dan mencurangi mahar politik, jika terpilih dia akan menguntungkan dirinya sendiri sehingga berpikir dapat balik modal", kata Arif dilansir dari akun instagram @ngomonginuang, ditulis Sabtu (4/11).
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kenapa seni rupa penting? Seni rupa, sebagai salah satu cabang seni yang sangat beragam dan kaya akan ekspresi kreatif, telah memberikan sumbangan berharga dalam menggambarkan kompleksitas dunia visual.
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan modus yang digunakan dalam kedua aksi pencurian ini. Dari rekaman kamera pengawas yang dikumpulkan, polisi mengidentifikasi 6 pelaku yang diduga menggunakan 2 mobil dan 1 sepeda motor.
"Kita mendapat 6 nama terduga pelaku," jelas Dadang.
Petugas berhasil menangkap 4 di antara 6 tersangka. Yang pertama ditangkap yakni Niksar Sitorus, kemudian Nikodemus Sihombing, Musa Hardianto Sihombing, dan Indra Haposan Nababan.
Sementara dua tersangka lainnya masih diburu yakni Tukul dan Pandiangan. Keduanya diimbau untuk segera menyerahkan diri. Dua tersangka yang sudah tertangkap merupakan residivis, yakni Musa dan Indra. "Mereka residivis kasus pencurian," papar Dadang.
Para tersangka telah membagi-bagi uang hasil curian ini dan sebagian besar sudah digunakan. Terkait hal ini, petugas menyita barang bukti uang tunai, sepeda motor, mobil, telepon genggam, dompet, kwitansi pembelian tanah, dan barang lainnya.
Ditanya tentang adanya dugaan keterlibatan orang dalam dalam pencurian ini, Dadang mengatakan, indikasi itu belum ditemukan.
"Belum ada keterlibatan dengan pegawai yang membawa uang tersebut. Untuk dugaan keterlibatan pegawai Bank Sumut juga belum ada. Hasil penyelidikan belum ada mengarah ke situ," sambungnya.
Seperti diberitakan, uang Rp1.672.985.500 yang dikelola Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Setdaprov Sumut hilang dari dalam mobil yang diparkir di halaman Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro, Medan, Senin (9/9) sore. Uang untuk pembayaran honor Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) itu baru saja diambil dari Bank Sumut, Jalan Zainul Arifin, Medan.
Dua orang pembawanya, Muhammad Aldi Budianto yang merupakan Penjabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) di BPKAD, bersama seorang tenaga honorer bernama Indrawan Ginting, kemudian meninggalkan uang itu di dalam mobil yang diparkirkan di halaman kantor Gubernur Sumut. Saat mereka kembali lebih dari satu jam berselang, uang itu sudah raib. Kejadian itu pun dilaporkan ke polisi.
Baca juga:
4 Pencuri Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut Ditangkap
3 Pejabat Dinonaktifkan Akibat Uang Pemprov Sumut Hilang Rp1,6 Miliar
Polisi Kekurangan Alat Bukti Ungkap Hilangnya Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut
6 Saksi Diperiksa Terkait Hilangnya Rp1,67 Miliar di Kantor Gubernur Sumut
VIDEO: Kapolda Sumut Heran Pemprov Ambil Uang Rp1,67 M Tanpa Pengawalan
Misteri Hilangnya Uang Rp1,6 Miliar Milik Pemprov Sumut