Pendemo Bebaskan Rizieq Diminta Polisi Tak Berkerumun
Namun kerumunan massa secara persuasif diimbau oleh polisi dari jajaran Polres Jakarta Pusat untuk membubarkan diri. Melalui pengeras suara, polisi berusaha membubarkan massa. Polisi beralasan bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
Sejumlah ormas Islam pada Jumat siang ini (18/12), akan menggelar demo untuk menuntut pembebasan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab di kawasan sekitar Monas, Jakarta Pusat.
Pantauan Liputan6.com di lapangan hingga kisaran pukul 13.16 WIB massa aksi masih tercecer di sejumlah tempat. Seperti halnya di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, sejumlah massa tampak mulai berkumpul.
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Apa respon KPK atas putusan hakim tentang Hasbi Hasan? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan. KPK pun akan menganalisis akan putusan hakim.
Namun kerumunan massa secara persuasif diimbau oleh polisi dari jajaran Polres Jakarta Pusat untuk membubarkan diri. Melalui pengeras suara, polisi berusaha membubarkan massa. Polisi beralasan bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih belum berakhir.
"Tidak boleh berkerumun, silakan kembali," tegas polisi.
Seruan tersebut direspons dengan teriakan takbir oleh massa. Jalan Medan Merdeka Barat pun tampak tak ada penutupan, kendaraan masih bebas lalu lalang.
Reporter: Yopi M
Sumber: Liputan6.com
(mdk/eko)