Penembak Mati Warga Merangin Ditangkap, Satu Pelaku Perempuan
Pelaku mengungkapkan pembunuhan terhadap korban karena faktor sakit hati akibat pengancaman dilakukan korban terhadap pelaku perempuan.
Pelaku mengungkapkan pembunuhan terhadap korban karena faktor sakit hati akibat pengancaman dilakukan korban terhadap pelaku perempuan.
- Dipengaruhi Sabu, Ini Motif Pria Lansia Nekat Culik dan Sandera Bocah Perempuan di Pejaten
- Pembunuh Wanita yang Jasadnya Ditenggelamkan Pakai Batu Ternyata Pacar Korban, Ini Motifnya
- Ditemui Keluarga Pelaku, Orangtua Remaja Perempuan Korban Penganiayaan di Ciputat Tolak Damai
- Diduga Sakit Hati, Sekuriti Basarnas Mamuju Tikam Rekan Kerja 32 Kali
Penembak Mati Warga Merangin Ditangkap, Satu Pelaku Perempuan
Sungguh malang nasib pria berinisial AA (37), menjadi korban penembakan orang tidak dikenal di Jalan Bangka Pasar SPA, Desa Sungai Sahut, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Diketahui, warga Desa Margo, Kecamatan Margo Tabir, dihebohkan dengan penemuan AA yang diduga mengalami luka tembak oleh orang tak dikenal (OTK) pada Jumat (14/6) malam kemarin.
Warga membuat laporan ke Polres Merangin sehingga tim Sat Reskrim Polres Merangin dan Polsek Tabir langsung melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Setelah melakukan penyelidikan, tak sampai 1x24 jam, tim berhasil mengamankan tiga pelaku penembakan tersebut.
Para tersangka sudah ditangkap polisi. Dua laki laki dan satu perempuan berinisial Puput (37), S (40) dan Can (27), dan barang bukti yang diamankan yaitu satu pucuk senjata api rakitan, empat handphone, satu buah bekas proyektil, tiga sepeda motor, sebuah dompet dan tiga laptop.
Kapolres Merangin, AKBP Ruri Roberto mengatakan bahwa pelaku Puput (37) ini ditangkap di rumahnya Jalan Poros SPC, Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
"Setelah dilakukan pemeriksaan secara maraton terhadap pelaku Puput ditemukan fakta bahwa pelaku Puput terlibat dalam kasus penembakan korban," kata Ruri saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Minggu (16/6).
Menurut Ruri, polisi kemudian melakukan pendalaman dari keterangan pelaku Puput, hingga menangkap dua pelaku yang masing-masing berinisial S (40) dan CAN (27).
Pelaku S (40) dan CAN ini ditangkap di rumahnya Jalan Mujair, Desa Muara Delang, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin.
"Pelaku S (40) ditangkap pada saat setelah selesai melangsungkan akad nikah," kata Ruri.
Polisi saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku secara maraton untuk mengetahui motif dari penembakan tersebut.
Terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly menambahkan, polisi tengah mendampingi tim dari dokter forensik untuk melakukan autopsi terhadap korban di Rumah Sakit Umum Kolonel Abunjani Bangko.
"Hal ini dilakukan untuk membuat titik terang penyebab kematian korban," kata Ruly, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Minggu (16/6).
Terpisah Kasubsi Penmas Polres Merangin Aiptu Ruly menambahkan, polisi tengah mendampingi tim dari dokter forensik untuk melakukan autopsi terhadap korban di Rumah Sakit Umum Kolonel Abunjani Bangko.
"Hal ini dilakukan untuk membuat titik terang penyebab kematian korban," kata Ruly, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Minggu (16/6).
Selain itu, pelaku mengungkapkan pembunuhan terhadap korban karena faktor sakit hati akibat pengancaman dilakukan oleh korban terhadap pelaku Puput (37).
"Ini dari hasil pemeriksaan sementara. Namun demikian sampai saat ini penyidik masih mendalami keterangan dari masing-masing pelaku dan para saksi," tutup Ruly.