Penembak polisi di Bima bantah kenal dengan Aman Abdurrahman
"Saya tidak kenal, saya hanya tahu nama. Itu juga dari teman bahwa ada ustaz dengan ilmu aqidahnya bagus namanya Ustaz Aman, sebatas itu saja," tegas Ikbal.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus teror bom di Jalan MH Thamrin Jakarta, menghadirkan Muhammad Ikbal Tanjung alias Usamah, pelaku teror penembakan terhadap polisi di Bima, NTB, pada September 2017. Dia dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Aman Abdurrahman.
Dari keterangan saksi, majelis hakim menggali keterkaitan antara ajaran diduga disebarkan terdakwa lewat situs www.milahibrahim.wordpress.com, yang dijadikan landasan aksi penembakan kepada polisi yang dilakukan saksi.
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Di mana banjir terjadi di Jakarta? Data itu dihimpun hingga Jumat 15 Maret 2024 pada pukul 04:00 WIB. "Kenaikan status Bendung Katulampa dan Pos Pantau Depok menjadi Siaga 3 (Waspada) dari sore hingga malam hari serta menyebabkan genangan di wilayah DKI Jakarta," kata Kepala Pelaksana BPBD DKI Jakarta, Isnawa Adji dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3).
-
Di mana tempat terdingin di Bumi berada? Tempat Terdingin di Muka Bumi Secara umum, suhu rata-rata Bumi bervariasi mulai dari minus 25 derajat Celcius sampai 45 derajat Celcius. Sebagai perbandingan, suhu di siang hari di Merkurius bisa mencapai 430 derajat Celcius, sedangkan pada malam hari merosot menjadi minus 180 derajat Celcius. Suhu di tempat ini bisa mencapai minus 98 derajat Celcius.
-
Kapan Bumi terbentuk? Dengan mengukur usia bebatuan di bulan, dan meteorit yang ditemukan di Bumi, para ilmuwan memperkirakan Bumi terkonsolidasi 4,54 miliar tahun lalu.
-
Di mana banjir terjadi di Semarang? Banjir terjadi di daerah Kaligawe dan sebagian Genuk.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
"Ya saya mengakses situs tersebut, situs tahu dari teman, tapi saya tidak tahu pengelola akses tersebut dan siapa pemiliknya, hanya membaca isinya," kata Ikbal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/4).
Dia mengaku, situs tersebut menjadi salah satu pegangan dasar sebelum melakukan aksi yang disebutnya sebagai aksi jihad melawan thagut. Namun begitu, kala hakim berulang kali menanyakan apakah saksi mengenal sosok terdakwa secara utuh, hal itu selalu dibantah.
"Saya tidak kenal, saya hanya tahu nama. Itu juga dari teman bahwa ada ustaz dengan ilmu aqidahnya bagus namanya Ustaz Aman, sebatas itu saja," tegas Ikbal.
Kemudian, hakim memberi waktu tanya kepada Jaksa Anita Dewiyani. Pertanyaan dilayangkan pun sama, apakah saksi pernah mencari tahu apa saja ajaran atau ilmu dari Terdakwa Aman, hingga rekomendasi teman menyarankan sosok tersebut yang menjadi acuan.
Namun kembali, saksi tidak berkata banyak dan hanya mengaku sempat mengakses nama terdakwa di internet dan melihat fotonya.
"Saya tulis namanya, lihat fotonya. Sudah itu saja," bantah Ikbal.
Jaksa yang masih keheranan pun menegaskan kembali, apakah rasa penasaran saksi hanya sebatas melihat foto, tanpa hal inti lainnya. Namun kembali, sanggahan dilontarkan saksi.
"Tidak ada," tegas Ikbal.
Kemudian, hakim memberi kesempatan pihak kuasa hukum terdakwa untuk memberi tanggapan. Namun pengacara terdakwa, Asludin Hatjani, mengatakan bahwa saksi dihadirkan tidak bersinggungan dengan kasus yang membelit kliennya.
"Karena tidak ada hubungannya, kami tidak menanggapi," ujarnya.
Seperti diketahui, terdakwa Aman diduga kuat sebagai otak serangkaian teror di Indonesia, seperti Bom Gereja Oikumene di Samarinda (2016), Bom Thamrin Jakarta (2016) dan Bom Kampung Melayu (2017) di Jakarta, serta dua penembakan anggota polisi di Medan dan Bima (2017).
JPU mendakwa Terdakwa Aman dengan pasal berlapis atas kasus dugaan tindak pidana terorisme, dengan pasal berlapis, yakni pasal 14 juncto pasal 6, subsider pasal 15 juncto pasal UU Nomor 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau hukuman mati
Reporter: Muhammad Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Saksi Ahli: Aman Abdurrahman didukung pengetahuan agama yang mumpuni
Mantan teroris kelompok Cibiru ungkap cara Aman Abdurrahman mengajak jemaah
Penyerang Mapolda Sumut gemar baca tulisan terdakwa bom Thamrin
Kesaksian Dian saat bersihkan senjata api untuk pelaku bom Thamrin
Terpidana bom gereja di Samarinda akui sepaham dengan Aman Abdurrahman