Penetapan tersangka Ahok merupakan produk penegak hukum
Penetapan tersangka Ahok merupakan produk penegak hukum. Putusan penyidik saat ini dinilai akan berkontribusi pada penguatan stabilitas politik dan keamanan Republik Indonesia.
Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka kasus penistaan agama. Polri dinilai sudah menyelidiki kasus tersebut sesuai koridor hukum yang berlaku.
Ketua Setara Institute Hendardi menilai Polri tidak bisa diintervensi terkait kasus tersebut, bahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sekalipun.
"Putusan Polri menunjukkan bahwa Jokowi yang selama ini dituduh melindungi Ahok dan mengintervensi Polri sama sekali tidak terbukti," ujar Hendardi dalam keterangannya, Rabu (16/11).
Keputusan Polri soal kasus Ahok, lanjut Hendardi, merupakan sebuah produk institusi penegak hukum di negeri ini. Oleh karena itu harus dihormati, apalagi Polri telah melakukan secara terbuka dan akuntabel dalam menangani perkara Ahok ini.
"Dengan putusan ini diharapkan demonstrasi anarkis yang rentan mengundang keterlibatan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab bisa dihentikan," tuturnya.
Hendardi menambahkan, putusan penyidik saat ini dinilai akan berkontribusi pada penguatan stabilitas politik dan keamanan Republik Indonesia.
"Karena secara pararel, putusan ini akan mencegah hadirnya kekuatan-kekuatan lain dengan agenda berbeda dari kelompok ulama yang memanfaatkan kemarahan publik atas Ahok jika tidak ditetapkan menjadi tersangka," ungkapnya.
Disamping itu, Hendardi menilai dengan status tersangkanya, Ahok masih tetap bisa mengikuti kontestasi Pilkada. Pasalnya, tersangka adalah seorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan patut diduga sebagai pelaku tindak pidana.
"Patut pula dipedomani asas presumption of innocence atau praduga tidak bersalah hingga hakim memutus bersalah. Dengan demikian, penetapan tersangka bukan berarti seseorang telah dinyatakan bersalah," tandasnya.
Baca juga:
Hanura soal Ahok tersangka: Kami tidak sejengkal pun mundur
Penetapan Ahok tersangka dijadikan sebagai pelajaran berharga
Djarot mengaku tak terkejut Ahok jadi tersangka penistaan agama
Muhammadiyah: Elemen bangsa tak perlu pecah belah dalam kasus Ahok
Djarot sebut masih ada warga lakukan penolakan meski Ahok tersangka
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Siapa yang melakukan penipuan berkedok sumbangan agama? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang melaporkan kasus penistaan agama terhadap AK? Polda Metro Jaya menyebut bakal memproses laporan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke berinisial AK yang bersumpah sambil menginjak Alquran."Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Mengapa AK menginjak Alquran saat bersumpah? Dia (AK) bersumpah untuk meyakinkan klien kami bahwa tidak melakukan perselingkuhan sehingga dia berinisiatif untuk meyakinkan ibu Vani dengan cara bersumpah menginjak Alquran, " katanya.
-
Bagaimana proses penyelidikan kasus penistaan agama yang dilakukan AK? Setiap ada laporan polisi yang masuk tentunya ditindaklanjuti oleh penyelidik diawali dengan pendalaman melalui tahap penyelidikan," katanya. "Jadi saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyelidik," ujar Ade seperti dilansir dari Antara.
-
Mengapa Krinok sempat ditentang oleh tokoh Islam? Ketika agama Islam tiba di Jambi, Krinok sempat mendapat pertentangan dari para tokoh Islam karena tidak sesuai dengan kaidah ajaran Islam.