Pengacara Sebut Kivlan Zen Jadi Tersangka Kepemilikan Senjata Api
Kuasa Hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro menilai kliennya langsung ditangkap oleh polisi saat selesai pemeriksaan di Bareskrim Polri. Tak cuma jadi tersangka makar, Kivlan juga ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api.
Kuasa Hukum Kivlan Zen, Djuju Purwantoro menilai kliennya langsung ditangkap oleh polisi saat selesai pemeriksaan di Bareskrim Polri. Tak cuma jadi tersangka makar, Kivlan juga ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api.
"Begitu beliau sudah selesai diperiksa di Bareskrim Polri sudah selesai begitu pada saat yang bersamaan beliau dinyatakan ditangkap gitu dengan sangkaan UU Darurat nomor 12 tahun 1951," jelas Djuju di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Dava meninggal? Meninggal Dunia, 8 Foto Dava MCI di MasterChef Indonesia Season 7 Yang Tinggal Kenangan Dava, mantan peserta MasterChef Indonesia musim 7, telah pergi dengan usia yang masih muda, hanya 24 tahun.
-
Kapan zenit matahari terjadi di Jakarta? Di Jakarta, hari tanpa bayangan diperkirakan terjadi pada 4 Maret 2024, dengan kulminasi utama pada 12.04 WIB. Kemudian, pada 8 Oktober 2024, fenomena ini akan kembali terjadi di Jakarta dengan kulminasi utama pada 11.40 WIB.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
Menurut dia, kasus yang menimpa kliennya itu dikaitkan dengan persoalan apakah menyimpan maupun menggunakan senjata api tanpa hak. Kliennya dikaitkan dengan salah satu tersangka yakni Kurniawan alias Iwan dan kawan-kawan tentang kepemilikan senjata api secara tidak sah.
Dalam kasus ini, dia menjelaskan, ada seseorang yang bernama Armi. Armi baru saja ikut bekerja paruh waktu bersama Kivlan Zen, sekitar 3 bulan. Dia yang memiliki senjata tanpa surat yang sah.
"Status Pak Kivlan pada sore dan tengah malam ini juga sudah dinyatakan tersangka walaupun tidak secara langsung Pak Kivlan itu memiliki atau menguasai senjata api," terang Djuju.
Djuju menginformasikan, Armi, sang pemilik senjata bekerja paruh waktu sebagai sopir. Sang sopir tidak bekerja full membantu Kivlan berkendara.
"Sebagai part time saja, membantu dalam hal sebagai driver-nya Pak Kivlan, paruh waktu. Jadi, waktu-waktu tertentu saja karena pada prinsipnya pak Kivlan lebih suka nyupir sendiri. Tapi kan dengan usia yang sekian, sudah cukup tua, ada pihak-pihak yang mencoba membantu lah sekali-sekali untuk disopiri kendaraannya. Tidak full time," terang dia lagi.
Djuju menambahkan, ada beberapa senjata api yang dijadikan sebagai alat bukti. Tapi dia menegaskan, senjata itu bukan milik Kivlan.
"Tapi dimiliki oleh pihak lain, sehingga Pak Kivlan diminta keterangan terhadap keberadaan senjata api tersebut. Ada sekitar 1 laras panjang dan 3 senjata pistol," kata Djuju.
Kivlan tahu bahwa sang sopir memiliki senjata api. Tapi, dia pernah menasihati bahwa senjata itu harus punya izin resmi. Armi sendiri diketahui sebagai koordinator satpam.
"Setahu Kivlan itu ada yang kegiatannya koordinator Satpam, dia juga pernah sarankan kalau miliki senjata api harus sesuai prosedur. Itu dah dikasih tahu di pemeriksaan," terang dia.
Baca juga:
Kuasa Hukum pada Kapolri Agar Kivlan Zen Tak Ditahan
Satu Tersangka Senpi & Rencana Pembunuhan Tokoh Sopir Paruh Waktu Kivlan Zen
Polisi Masih Periksa Kivlan Zen
Polisi dalami Hubungan Kivlan Zen dengan 6 Tersangka Pemilikan Senpi
Usai Diperiksa Bareskrim, Kivlan Langsung Diperiksa di Polda Metro Jaya