Pengacara Sebut Surat Terbuka Irjen Napoleon Tanggapi Kasus Korupsi dan M Kece
Yani mengatakan, kini kliennya terjerat dalam tiga kasus yakni suap Djoko Tjandra, penganiayaan Youtuber Muhammad Kece, dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Kuasa Hukum Napoleon Bonaparte, Ahmad Yani membenarkan bahwa kliennya mengeluarkan surat terbuka yang baru. Menurutnya, isi pernyataan tersebut mengarah kepada kasus korupsi yang menjerat mantan Kadivhubinter Polri itu dan penganiayaan terhadap Youtuber Muhammad Kece.
"Iya betul (surat terbuka Napoleon)," tutur Yani saat dikonfirmasi, Rabu (6/10/2021).
-
Siapa yang membuat video Jakarta di masa depan? Seorang content creator TikTok bernama @fahmizan membuat gambaran kota Jakarta di masa depan.
-
Siapa yang terkubur di dalam peti kaca yang ditunjukkan di video? Melansir dari AFP, menemukan video yang menunjukkan peti kaca serupa di unggahan YouTube berjudul, "Makam Asli Hazrat Aun bin Abdullah a.s. di Karbala Irak," yang diunggah kanal Najaf TV pada 7 Oktober 2022. Aun bin Abdullah adalah keponakan Husein, yang dipercayai oleh orang-orang Muslim Syiah sebagai penerus sah Nabi Muhammad.
-
Apa yang ditemukan YouTuber tersebut di ladang? Seorang YouTuber dan ahli detektor logam menemukan baju besi Hussar abad ke-17 di sebuah ladang di desa Mikułowice, Opatów, tenggara Polandia.
-
Apa yang dilakukan Mbah Subeno di gubuknya saat pemilik YouTube Cerita Desa Indonesia berkunjung? Saat ditemui oleh pemilik YouTube Cerita Desa Indonesia, Mbah Subeno sedang melakukan aktivitas di dalam gubuknya.
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Kapan Ivan Gunawan meresmikan Masjid Indonesia? Setelah dua tahun pembangunannya, masjid ini akhirnya selesai dan diresmikan langsung oleh Ivan Gunawan bersama pengurus masjid.
"Kayaknya kalau kita lihat dari isinya itu dua-duanya. Pertama kasus Djoko Tjandra, dia jelaskan dia berteriak 'dia bukan koruptor'. Kedua isinya itu dia dikenakan juga kayaknya pelecehan akidah. Itu kan banyak orang-orang yang mengatakan berbagai macam setelah terjadi peristiwa dengan Muhammad Kece itu kan berbagai macam tanggapan dan respons," sambungnya.
Menurut Yani, pihaknya kini sedang dalam proses kasasi atas vonis kasus korupsi yang menjerat kliennya. Selain itu, laporan dugaan pelanggaran kode etik hakim dalam persidangan Napoleon pun juga dilayangkan ke Komisi Yudisial (KY).
"Itu lah makanya kita juga kemarin dalam kasasi itu, pada waktu surat pemberitahuan Napoleon sebagai tersangka kasusnya dugaan penganiayaan itu, kita melihat banyak kejanggalan di surat penetapan tersangka. Maka surat penetapan tersangka itu diajukan juga ke ketua Mahkamah Agung," jelas dia.
Yani mengatakan, kini kliennya terjerat dalam tiga kasus yakni suap Djoko Tjandra, penganiayaan Youtuber Muhammad Kece, dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sementara dalam kasus korupsi, Napoleon sedari awal meminta pengusutan tuntas.
"KPK sudah dilaporkan lebih awal oleh Boyamin Saiman, KPK stop juga gitu loh. Bahkan awalnya Pak Napoleon meminta perkara ini ditarik ke KPK. Dia senang sekali kalau KPK mengambil perkara ini," Yani menandaskan.
Sumber: Liputan6.com
Reporter: Nanda Perdana
Baca juga:
Irjen Napoleon Kembali Keluarkan Surat Terbuka: Aku Bukan Koruptor
Polisi Segera Sidang Disiplin Karutan Bareskrim Terkait Penganiayaan M Kece
Hari Ini, Bareskrim Periksa Irjen Napoleon Sebagai Tersangka Penganiayaan M Kece
Polisi akan Sidang Disiplin Tiga Terduga Pelanggar Kasus Penganiayaan M Kece
Polri: Karutan Bareskrim Langgar Disiplin Dalam Kasus Napoleon Aniaya Muhammad Kece