Pengacara Usai Hakim ke TKP: Bripka Ricky Rizal Sulit Disalahkan sebagai Turut Serta
Menurutnya, kedatangan pihaknya di rumah Sambo mendapatkan fakta baru lantaran dirinya sudah mengikuti rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik.
Kuasa hukum terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Bripka Ricky Rizal, Erman Umar menyindir kedatangan hakim Wahyu Iman Santoso ke rumah terdakwa Ferdy Sambo di Saguling dan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Meskipun kedatangan Wahyu hanya untuk meninjau tempat kejadian perkara.
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Bagaimana Muhammad Fardhana menjadi viral? Muhammad Fardhana juga masuk dalam kategori abdi negara tampan yang viral di Indonesia. Calon suami pedangdut Ayu Ting Ting ini diketahui bertugas di Batalyon Raider 509/Balawara Yudha di Jember.
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
"Hakim hanya melihat lihat TKP. Tidak ada pertanyaan atau perdebatan, setelah itu bubar. Mungkin (hakim) mau membayangkan dan menghayati lokasi," kata Erman saat dihubungi, Rabu (4/1).
Menurutnya, kedatangan pihaknya di rumah Sambo mendapatkan fakta baru lantaran dirinya sudah mengikuti rekonstruksi yang dilakukan oleh penyidik.
"Kalau tim penasihat hukum Ricky Rizal sudah punya kesimpulan bahwa Ricky Rizal sulit untuk disalahkan sebagai turut serta dalam dakwaan pasal 340 dan 338 Kuhp jo Pasal 55 ayat 1 ke 1. (Peninjauan) cuma untuk hakim, bagi kita enggak ada pengaruh," ujarnya.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengecek rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Dalam sidang sebelumnya, Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso menegaskan hanya ada pengecekan langsung. Tidak ada pembuktian.
Pantauan di lokasi, terlihat Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang diwakili beberapa orang serta para penasihat hukum berbincang di taman.
Di taman rumah dinas Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Tempat dimana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat tertangkap CCTV saat masih hidup.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso telah tiba di Duren Tiga pada pukul 14.42 Wib dengan didampingi oleh sejumlah polisi yang menjaga.
Turut hadir juga para penasihat hukum para terdakwa mulai dari penasihat hukum (PH) Sambo Arman Hanish, PH Bharada Richard Eliezer Ronny Talapessy, PH Kuat Ma'ruf Irwan Irawan, PH Putri Candrawathi Febriansyah, PH Ricky Rizal Erman Umar.
(mdk/eko)