Pengalaman jadi tersangka, Anas siap jadi tempat curhat Samad
Anas yakin Samad bakal berani menghadapi perkara hukumnya.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat sebagai tersangka turut serta dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga dan paspor Feriyani Lim. Hal itu dilakukan sehari setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memenangkan gugatan praperadilan diajukan oleh Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan melawan KPK.
Polda Sulselbar menyatakan sudah meminta pencegahan Samad bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mereka juga melayangkan surat panggilan kepada Samad buat diperiksa pada Jumat pekan ini.
Menanggapi hal itu, terdakwa kasus korupsi proyek-proyek pemerintah dan pencucian uang, Anas Urbaningrum, melontarkan sindiran buat Samad. Dia mengaku bisa memahami rasanya menjadi tersangka.
"Sebagai orang yang pernah berstatus tersangka, saya hanya bisa mendoakan agar tetap sabar, ikhlas, tabah, dan kuat dalam menghadapi ujian kehidupan. Hidup adalah pergiliran susah dan senang, sedih dan gembira, bahkan pujian dan cacian," tulis Anas dalam sebuah surat terbuka disampaikan melalui kuasa hukumnya, Handika Honggowongso, diberikan kepada para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/2).
Anas yakin Samad bakal berani menghadapi perkara hukumnya. Tetapi dia mengaku siap menjadi tempat curhat Samad bila dibutuhkan.
"Jika dibutuhkan sebagai yang berpengalaman sebagai tersangka, saya bersedia dijadikan teman diskusi," sambung Anas.
Anas meyakini Samad akan memberikan teladan sebagai pejabat negara buat menyelesaikan perkara itu. Dia juga mengimbau supaya Samad tidak perlu takut menjalani pemeriksaan.
"Saran saya, sebaiknya AS datang menjalani proses pemeriksaan, sebagaimana selama ini selalu meminta agar para tersangka KPK untuk patuh memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik. Apalagi kalau di Polda Sulselbar bisa sekalian pulang kampung," tutup Anas.