Pengaruh internet, makin banyak anak jadi pelaku kekerasan seksual
KPAI mendesak adanya edukasi terhadap prinsip perlindungan anak.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terjadi penurunan angka kekerasan seksual maupun fisik terhadap anak sepanjang semester II 2015. Meski mengalami penurunan, KPAI menilai pemerintah belum optimal memberikan perlindungan terhadap anak. Sebab, kekerasan terhadap anak masih terjadi.
"Pemerintah abai dari hal-hal yang membahayakan tumbuh kembang anak, seperti masih maraknya pornografi dan kekerasan di internet, khususnya terkait game online," kata Ketua KPAI Asrorun Niam saat konferensi pers di Kantor KPAI, Jl Teuku Umar, Jakarta, Rabu (30/12).
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Kenapa anak mungkin mengalami kecanduan pornografi setelah melihat orangtua berhubungan intim? Dampak yang mungkin dialami anak akibat melihat orangtua berhubungan intim yaitu lebih berisiko kencanduan pornografi.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
Asrorun Niam menyebut walau terjadi penurunan angka kekerasan seksual terhadap anak, tetapi anak yang menjadi pelaku kekerasan justru mengalami kenaikan. Pada 2014 tercatat 67 kasus anak yang menjadi pelaku kekerasan. Sementara tahun ini naik menjadi 79 kasus. Ini menandakan kelalaian bersama antara pemerintah dan masyarakat dengan membiarkan anak bebas berselancar di internet.
"KPAI mendesak adanya edukasi terhadap prinsip perlindungan anak. Langkah preventif harus diambil dengan block semua program game online. Pemerintah juga harus lebih sinergis dalam hal perlindungan anak," katanya.
KPAI juga menyoroti tidak adanya koordinasi antar kementerian dalam hal perlindungan anak. Buktinya, belum ada 'Trauma Center' yang profesional dan sigap untuk melindungi anak-anak korban kekerasan dan pelecehan seksual.
Meskipun demikian KPAI tidak menilai buruk seluruh kinerja pemerintah. Kementerian Sosial telah menunjukkan kinerja baik dalam hal melindungi anak.
"Salah satunya terkait panti rehabilitasi untuk pecandu narkotika anak. Kementerian Sosial sudah mengambil peran soal rehabilitasi narkoba, sebelumnya tidak pernah, panti hanya untuk anak-anak jalanan. Sekarang tidak, dan itu perlu diapresiasi," katanya.
(mdk/noe)