Pengedar 60 Kg Sabu Gunakan Becak Bermotor untuk Kelabui Petugas BNN
Rumah Zul di Jalan Pertiwi Gang Amad Rukun, Kelurahan Bantan, Medan Tembung pun digeledah. Petugas menemukan 48 bungkus sabu-sabu dalam koper, tas dan kotak yang ditempatkan di lemari.
Badan Narkotika Nasional (BNN) menyita 60 Kg sabu-sabu dari seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi becak bermotor di Medan. Tersangka diduga sengaja menggunakan kendaraan roda tiga itu sebagai penyamaran dalam mengedarkan narkotika.
Tersangka Zul (45) ditangkap petugas BNN di Jalan Letda Sudjono, Medan, tepatnya di depan Sekolah Prayatna, Selasa (10/12). Dari becak bermotor dengan pelat nomor BK 1744 CG yang dikemudikannya ditemukan 2 bungkus sabu-sabu yang beratnya lebih dari 2 Kg.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Rumah Zul di Jalan Pertiwi Gang Amad Rukun, Kelurahan Bantan, Medan Tembung pun digeledah. Petugas menemukan 48 bungkus sabu-sabu dalam koper, tas dan kotak yang ditempatkan di lemari. Seluruhnya dikemas dalam bungkus teh cina warna hijau.
"Total barang bukti yang diamankan ada 50 bungkus, beratnya sekitar 60 Kg, sebab satu bungkus berisi 1 Kg lebih," ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari, di Kantor BNNP Sumut, Medan Estate, Rabu (11/12).
Sabu dari Malaysia
Dari pemeriksaan yang dilakukan, 60 Kg sabu-sabu itu berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur laut menggunakan kapal kayu. Kurir dari sindikat di Malaysia bertemu dengan kurir lokal pada koordinat tertentu di tengah laut.
Selanjutnya sindikat lokal mengangkut barang haram itu ke Kota Tanjung Balai. Mereka kemudian membawanya ke Medan untuk disimpan dan dikemas ulang.
Pada jaringan ini tersangka Zul berperan sebagai gudang, transporter, kurir, sekaligus penjual. Namun dia juga diduga menerima pesanan sabu partai besar dan kecil atau eceran.
"Itu bisa kita simpulkan dari nilai nominal uang yang diamankan tidak begitu besar (Rp 60 juta) ada pecahan Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 5 ribu hingga Rp 100 ribu. Artinya yang bersangkutan menjual langsung kepada pecandu," papar Arman.
Tersangka diduga sengaja menggunakan becak bermotor untuk menyamarkan kegiatannya mengantar narkoba kepada pelanggan. Lokasi penyimpanan sabu-sabu bernilai puluhan miliar rupiah ini juga tidak biasa. Narkotika dalam jumlah besar itu disimpan di rumah padat penduduk. Disimpan di rumah atau kampung-kampung, diduga agar tidak menjadi target atau tidak menjadi perhatian aparat," jelas Arman.
BNN masih mengembangkan penangkapan ini. Mereka masih memburu anggota jaringan pengedar narkotika yang memasok sabu untuk Zul.
(mdk/ray)