Pengedar Narkoba Jaringan Internasional Ditangkap Saat Menunggu Pembeli
Pelaku mengaku baru sekali terlibat transaksi barang haram itu. Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Abdul Karim menjelaskan, dari tertangkapnya tersangka FTH, polisi menyita 5.000 ekstasi.
Polisi menangkap FTH (46), pengedar narkoba jaringan internasional, yang dikendalikan dari dalam Lapas Tangerang. Di hadapan Polisi, pelaku mengaku baru sekali terlibat transaksi barang haram itu. Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Abdul Karim menjelaskan, dari tertangkapnya tersangka FTH, polisi menyita 5.000 ekstasi.
"Saat ditangkap, pelaku diduga akan melakukan transaksi, kepada calon pembelinya," terang Abdul Karim di Mapolres metro Tangerang, Senin (11/2).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa penonton konser di Tangerang marah dan membakar panggung? Kesal sudah membeli tiket namun tidak bisa menonton band idola, sejumlah penonton konser mengamuk. Mereka hilang kendali, menumpahkan kekesalan dengan membakar sound system dan panggung. Harga tiket yang dibanderol Rp115.000 makin menambah kekesalan mereka.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Kenapa Bedug Ngamuk Cilongok dipindahkan ke Tangerang? Alasan bedug dibawa ke Banten karena sebelumnya sudah ada bedug yang disimpan di Masjid Kasepuhan Cilongok, sehingga bedug kedua ini dikabarkan ingin ditempatkan satu masjid dengan bedug sebelumnya.
Dijelaskan Abdul Karim, pengungkapan itu bermula dari laporan masyarakat, terkait rencana transaksi besar narkotika di depan Kantor Kecamatan Batu Ceper, Tangerang.
"Pelaku kami amankan Jumat (8/2) malam kemarin. Sekarang kasus ini masih dalam pengembangan," ucap Kapolres.
Saat ditangkap, pelaku diduga sedang menunggu calon pembeli yang sudah melakukan kesepakatan bertemu di depan Kantor Kecamatan Batu Ceper.
"Jadi pelaku ada indikasi akan melakukan transaksi, tapi sebelum melakukan sudah kita amankan. Pembeli ciri-cirinya sudah kita ketahui sedang dikembangkan," jelas Abdul.
Kapolres melanjutkan, FTH berencana akan menyebarkan barang haram tersebut di kawasan Jakarta dan Tangerang.
Menurutnya, ribuan ekstasi didapat dari seorang buron berinisial AS yang merupakan penghuni Lapas Klas I Tangerang.
"Diduga peredaran narkotik jenis ekstasi ini dikendalikan oleh bandar besar melalui telepon. Kalau melihat jumlahnya ini jaringan besar," jelas Abdul.
Atas perbuatannya, FTH disangkakan pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 112 ayat 2 UUD RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan diacam menjalani kurungan penjara maksimal 20 tahun.
Di hadapan polisi, FTH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari dalam Lapas. "Baru kali ini, belum tahu akan dapat berapa. Dapat dari Lapas," ucap dia.
Baca juga:
Selingkuh dan Pakai Narkoba, Hakim di Lampung Belum Disanksi MA
Berjalan Beriringan, Dua Truk Bawa 11 Kg Sabu Diamankan BNN di Pelabuhan Banten
Naik Angkutan Umum, Udin Bawa 145 Butir Pil Ekstasi dari Sumut ke Riau
Ini Alasan Polisi Tempatkan Reva Alexa di Sel Tahanan Wanita
Bongkar Jaringan Narkoba Lapas Pekanbaru dan Jakarta, BNN Sita 15 Kg Sabu
9 Gembong Divonis Mati, Palembang Jadi Transit Utama Peredaran Narkoba