Pengedar uang palsu di Magelang dibekuk, polisi temukan benda mistik
Pelaku mengaku benda mistik tersebut hanya koleksi.
Ahmad Anis (35), warga Desa Cangkringan, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah diamankan jajaran Polres Magelang karena menyimpan belasan juta uang palsu atau upal. Selain itu, Ahmad juga menyimpan seperangkat alat spiritual yang terdiri dari beberapa jimat. Diduga, jimat-jimat tersebut untuk melakukan penipuan dalam praktik dukun pengganda uang.
Pelaku yang berprofesi sebagai buruh serabutan di Biro Teknik Listrik (BTL) itu diamankan saat petugas menggelar razia kendaraan di Jalan Borobudur, Kecamatan Salaman, Kabupaten Magelang. Saat razia digelar, petugas curiga dengan gerak-gerik pelaku. Kemudian polisi menggeledah isi mobilnya dan berhasil menemukan uang palsu sebanyak Rp 17 juta lebih.
Uang palsu tersebut terdiri dari pecahan seratus ribu rupiah dan lima puluh ribua rupiah. Dalam mobil tersebut ditemukan juga sepucuk senjata air softgun, dua korek api berbentuk senjata dan plat nomor palsu.
Di hadapan petugas, Ahmad mengaku mendapatkan upal tersebut dari seorang warga Temanggung, Jawa Tengah. Dia membeli dengan perbandingan satu lembar uang asli mendapatkan tiga lembar uang palsu. Sedangkan senjata air softgun dibeli seharga Rp 3,5 juta di Mako Brimob.
"Dari Temanggung pak (Upalnya). Iya, ada yang ngasih tahu akhirnya sama teman terus akhirnya diajak ke Temanggung itu. Satu banding tiga saya belinya. Modal enam juta. Belum sempat diedarkan. Sama sekali belum. Hanya memiliki pak kalau air softgunnya, itu dulu saya dapat dari Asrama Brimob. Ada pak kemarin, setahu saya juga resmi. Kalau air softgun nya itu tiga juta setengah," ungkap Ahmad di Mapolres Magelang, Jawa Tengah Sabtu (9/4).
Sementara itu, kata dia, seperangkat benda-benda mistik seperti pring pethuk, kuningan sari dan bulu macan hanya digunakan sebagai koleksi pribadi dan barang lainnya hanya titipan.
"Saya beli pak untuk koleksi juga sebagian milik teman," katanya.
Kapolres Magelang, AKBP Zain Dwi menyatakan menjerat pelaku dengan pasal kepemilikan uang palsu.
"Pasalnya, petugas curiga dengan barang bukti milik pelaku yaitu seperangkat alat spiritual karena diduga pelaku juga melakukan tindak pidana penipuan dengan modus dukun pengganda uang," imbuh Zain.
Dia menambahkan, pihaknya telah menerima informasi dari masyarakat terkait akan terjadinya transaksi upal, di wilayah Borobudur.
"Kemudian dalam rangka melakukan menindaklanjuti informasi tersebut itu lah kita melakukan operasi razia gabungan antara Satlantas Polres Magelang dengan Polsek Borobudur di Jalan Salaman, Kecamatan Borobudur. Untuk sementara ini, pelaku dilakukan pengembangan nanti hasil pengembangan akan kita sampaikan lebih lanjut," tegasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut, kini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Magelang. Kemudian untuk sementara, polisi menjerat tersangka dengan pasal 36 Undang-undang Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang palsu dan atau pasal 245 KUHP tentang pemalsuan mata uang dan uang kertas.
"Ancaman hukumannya maksimal yaitu selama 10 tahun penjara," pungkas Zain.
Baca juga:
Anggota TNI AD tangkap pengedar uang palsu, Rp 3,9 juta diamankan
Uang palsu sebanyak Rp 194 juta beredar di Jawa Tengah
Polisi bekuk pengedar uang palsu pecahan dolar senilai Rp 12 miliar
Belum sempat menjual, pengedar uang palsu dibekuk di Banyumas
Polisi amankan alat cetak uang palsu di rumah bandar sabu
Diduga ikut edarkan uang palsu, anggota TNI ditangkap polisi
Gara-gara beli rokok, pengedar & pembuat uang palsu ditangkap polisi
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Bunga apa yang sedang mekar di Magelang? Pada akhir Oktober ini, bunga tabebuya bermekaran di beberapa sudut Kota Magelang.
-
Apa yang menjadi daya tarik utama wisatawan di Magelang? Salah satu daya tarik utama Magelang adalah Candi Borobudur, sebuah situs bersejarah yang menjadi warisan dunia UNESCO.
-
Kenapa tabebuya ditanam di Magelang? Saat itu bunga tabebuya ditanam sebagai pohon perindang di kawasan Jalan Pahlawan, Jalan Pierre Tendean, kawasan Jurangombo, dan Jalan Sudirman.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.