Pengelola Aplikasi Pinjol Terjerat Hukum, Ini Imbauan Polisi ke Para Nasabah
Zulpan menerangkan, mereka mengintimidasi dan mengancam menyebarkan data milik nasabah pada proses penagihan ke nasabah. Sehingga nasabah menjadi takut.
Kewajiban membayar tunggakan di aplikasi pinjol ilegal gugur apabila perusahaan telah ditindak oleh pihak kepolisian.
Hal itu disampaikan, oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis saat membeberkan penangkapan terhadap lima orang pelaku terkait pinjaman online ilegal.
-
Kenapa judi online bisa sangat berbahaya? Orang yang kecanduan judi online adalah orang yang tidak bisa menahan dorongan untuk berjudi. Dampaknya bisa sangat membahayakan.
-
Bagaimana cara menghindari jebakan judi online? Tentu dengan menghindari jeratan perjudian online memerlukan kesadaran diri yang kuat, disiplin, dan komitmen untuk hidup sehat secara mental dan finansial.
-
Siapa yang diharapkan untuk bersikap tegas dalam pemberantasan judi online? “Sekali lagi kita ingin program ini betul-betul berjalan secara konsisten. Kita juga mendorong Kepolisian dan TNI bersikap tegas jika ada oknum mereka yang justeru menjadi centeng dari judi online.
-
Apa pengertian website? Pengertian website adalah lokasi pusat halaman web yang saling terhubung dan diakses dengan mengunjungi halaman rumah dari website menggunakan browser.
-
Bagaimana Inggris Raya mengatur perjudian online? Inggris Raya adalah tujuan utama lainnya bagi perusahaan rintisan kasino daring. Negara ini memiliki pasar perjudian yang diatur dengan baik, dengan Komisi Perjudian Inggris (UKGC) yang mengawasi industri tersebut.
-
Kenapa daftar pustaka online penting? Media online acap dijadikan referensi karena memang ada banyak informasi dan data valid yang disampaikan ahli dan dibagikan kepada masyarakat secara online. Perkembangan internet mendorong referensi kredibel dari internet semakin banyak.
"Menurut saya korban-korban lain yang pinjam ketika ditangkap tidak perlu lagi kembalikan itu karena pelaku ini kan pelaku tindak pidana," kata Auliansyah di Polda Metro Jaya, Rabu (15/6).
Auliansyah melarang, imbauan tak membayar dijadikan modus kejahatan bagi masyarakat. Menurut dia, ada konsekuensi hukum apabila dari penyelidikan aplikasi mengantongi izin dari lembaga terkait.
"Tapi jangan dijadikan modus pinjam tidak mau bayar, jangan. Seandainya saya tahu ini pinjol ilegal saya pinjam uang terus tidak mau bayar ternyata tidak ilegal mungkin ada perbuatan melawan hukum lainnya tapi kan selama ini setelah ada korban nasabah-nasabah lain tidak selesaikan kewajibannya membayar ke perusahaan yang ilegal," terang dia.
Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali menemukan 42 aplikasi pinjaman online ilegal. Dalam kasus ini ditetapkan lima orang tersangka yakni AR, RMD, WAS, dan RS serta seorang perempuan berinisial ZFR. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menyampaikan, kelima berprofesi sebagai penagih utang.
"Para tersangka ini memiliki peran dalam pinjol ilegal ini sebagai desk collector," kata Zulpan, Rabu (15/6).
Zulpan menerangkan, mereka mengintimidasi dan mengancam menyebarkan data milik nasabah pada proses penagihan ke nasabah. Sehingga nasabah menjadi takut.
"Kami temukan ada laptop di dalamnya terdapat data-data korban yang ditagih serta ancaman-ancaman kata-kata yang disampaikan bersifat ancaman," ujar dia.
Zulpan mengatakan, kelima tersangka menagih nasabah yang menunggak di 43 aplikasi pinjaman online ilegal. "Ada 43 yang dikelola mereka," ucap dia.
Terkait hal ini, Zulpan mengimbau kepada masyarakat supaya bijak memilih aplikasi pinjaman online. Entah itu untuk mengajukan pinjaman maupun bekerja.
"Pastikan aplikasi pinjol yang dipilih terdaftar di OJK. Ini bisa dilihat di website OJK sebenarnya," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6
Baca juga:
Ingat, Bekerja di Perusahaan Pinjol Ilegal Bakal Ditangkap Polisi
Ditangkap Polisi, Manajer Pinjol Ilegal Terancam 10 Tahun Bui & Denda Rp10 Miliar
Aturan untuk Lindungi Warga Kota Bogor dari Pinjol Mulai Dirancang DPRD
VIDEO: Nurhayati Manusia Jubah Putih Pringsewu Lampung Ngaku Terlilit Utang Pinjol
Polisi akan Periksa Kejiwaan Wanita Terlilit Utang Pinjol yang Palak Warga Lampung
Terlilit Utang Pinjol, Wanita di Lampung 'Teror' dan Memalak Warga