Pengembang Suap Rp 1 Miliar ke Pemkab Bekasi untuk IMB Meikarta
Pengembang Suap Rp 1 Miliar ke Pemkab Bekasi untuk IMB Meikarta. Dewi mendapat laporan akan adanya pemberian uang tersebut sekitar bulan Juni 2018. Dua bulan kemudian, Kabid Perizinan, Sukmawati melaporkan telah menerima uang Rp 1 miliar.
Sidang lanjutan kasus suap perizinan proyek Meikarta digelar di Pengadilan Tipikor Bandung. Delapan saksi dihadirkan dalam persidangan untuk terdakwa Billy Sindoro, Hendry Jasmen, Taryudi, dan Fitrajaya Purnama.
Para saksi yang hadir adalah Dewi Tisnawati sebagai Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Sukmawati Karnahadijat Kabid Perizinan DPMPTSP Pemkab Bekasi, Muhamad Kasimin Staf Penerbitan DPMPTSP Pemkab Bekasi dan Carwinda PNS.
-
Di mana kejadian Bupati Bengkulu Utara ditarik terjadi? Dalam tayangan yang beredar, Mian tampak berada dekat dengan orang nomor satu di Indonesia saat mengunjungi Pasar Purwodadi, Kabupaten Bengkulu Utara.
-
Apa yang ditemukan di Bekasi? Warga Bekasi digegerkan temuan kerangka manusia di sebuah lahan kosong. Polisi pun melakukan penyelidikan.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Apa yang terjadi pada Bupati Bengkulu Utara saat kunjungan Presiden Jokowi? Viral di media sosial sosok Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian yang ditarik secara tiba-tiba oleh seseorang di tengah rombongan kunjungan kerja Presiden Joko Widodo, Jumat (21/7).
-
Kapan Keraton Surakarta dibangun? Keraton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur karena adanya peristiwa Geger Pecinan pada tahun 1743.
-
Kapan Menara Syahbandar dibangun? Mengutip Kemdikbud.go.id, menara yang dibangun pada pertengahan abad ke-18 itu dibangun di tepi Kali Semarang.
Kemudian Deni Mulyadi, Camat Babelan Kabupaten Bekasi, Ujang Tatang Staf Bidang Tata Ruang Pembangunan DPMPTSP, Luki Widayaning Staf Pengelola Dokumen Perizinan DPMPTSP dan Suhuk PNS Asisten 3 Bidang Umum Setda Pemkab Bekasi.
Dalam persidangan, Dewi menyatakan ada aliran uang dari pengembang Meikarta pada DPMPTSP sebesar Rp 1 miliar melalui salah satu terdakwa Fitradjadja Purnama. Uang itu diberikan untuk semua pengurusan Surat keterangan retribusi daerah (SKRD) sebagai syarat permohonan IMB.
Itu terjadi saat pengembang Meikarta mengajukan proses pengajuan IPPT IMB. Dewi mendapatkan laporan dari Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Pemkab Bekasi terdahulu bernama Deni Mulyadi.
Dewi mendapat laporan akan adanya pemberian uang tersebut sekitar bulan Juni 2018. Dua bulan kemudian, Kabid Perizinan, Sukmawati melaporkan telah menerima uang Rp 1 miliar.
"Uang itu diberikan dari Pak Fitra kepada Sukmawati (Karnahadijat) dan Pak (Muhamad) Kasimin (Staf Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bekasi). Lalu dilaporkan kepada saya, dan diserahkan menggunakan kardus air mineral," katanya dalam sidang, Rabu (23/1).
Dari jumlah total Rp 1 miliiar tersebut, kemudian dibagi-bagikan kepada beberapa staf di DPMPTSP Pemkab Bekasi, keperluan dinas dan Rp 100 juta akan diberikan kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. Sedangkan sisanya saat ini disita KPK.
Di tempat yang sama, Muhammad Kasimin menjelaskan uang Rp 1 miliar itu diberikan saat sarapan pagi. Sebelumnya, sekitar Juli atau Agustus 2018 ia mendapat telepon dari Taryudi yang mengaku ingin bertemu.
Mereka berdua memutuskan bertemu di suatu lokasi bernama Pasar Modern. Saat bertemu, Kasimin yang masih duduk di mobil diberi uang yang disebut oleh Taryudi sebagai titipan.
Setelah itu ia menelepon Sukmawati Karnahadijat untuk berkoordinasi meminta arahan. "Saya dapat perintah ke saya untuk Kasimin dan teman-teman Rp 150 juta, Rp 250 juta kas. Bu Kadis bilang tolong titip ke Luki (Widayani). Lalu sisanya diserahkan ke Sukma," terangnya.
Disinggung mengenai pengajuan IMB Meikarta, ia menjelaskan hal itu diajukan pada 10 September 2018. "IMB tahap pertama untuk 22 unit IMB, selanjutnya tanggal 18 (september) 2 IMB, 8 Oktober 5 IMB. Jadi total ada 29 IMB," ucapnya.
Di tempat yang sama, Sukmawati menjelaskan bahwa pemberian uang Rp 1 miliar sudah sudah dibicarakan oleh Fitradjadja. Ia pun melaporkannya kepada Dewi dan menjelaskan uang tersebut sebagai tanda terima kasih membantu perizinan Meikarta.
Untuk diketahui, Hendry Jasmen, Taryudi, dan Fitrajaya Purnama adalah anak buah dari Billy Sindoro.
Baca juga:
20 Legislator Bekasi Pelesiran ke Thailand Pakai Duit Suap Proyek Meikarta
Disebut di Sidang Meikarta, Politisi PDIP Waras Klaim Tak Tahu Soal Rp 1 M
Anggota DPRD Bekasi Ramai-Ramai Kembalikan Uang Pelesiran dari Meikarta
Suap Meikarta, KPK Panggil Eks Anggota DPRD Bekasi Taih Minarno
Kasus Meikarta, Politisi PDIP 'Palak' Pemkab Bekasi untuk Sekda Jabar
Di Sidang, Saksi Sebut Politisi PDIP Waras Wasisto Berperan & Terima Suap Meikarta