Pengeroyok anggota Polda Sumut dibekuk saat sedang istirahat
Abdi ditangkap tim gabungan pada Kamis (15/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu dia sedang beristirahat di dalam rumahnya.
Polisi menangkap satu terduga pelaku pengeroyokan terhadap Brigadir Pol Abdul Geofran Ahmad. Sementara pelaku lainnya masih diburu.
"Kita telah amankan 1 tersangka," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Kamis (15/6).
Tersangka yang diamankan yaitu Abdi Parlindungan Girsang (40), warga Jalan Veteran Pasar 9 Desa Manunggal, Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumut. Dia ditangkap tim gabungan Polsek Medan Labuhan, Polres Belawan dan Polda Sumut.
Abdi ditangkap tim gabungan pada Kamis (15/6) sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu dia sedang beristirahat di dalam rumahnya. "Tersangka sudah dibawa ke Polsek Medan Labuhan untuk pengembangan tersangka lainnya," jelas Rina.
Dalam kasus ini, Abdi dijerat dengan Pasal 170 jo Pasal 351 KUHPidana. Dia disangka ikut melakukan pengeroyokan atau penganiayaan terhadap Brigadir Pol Abdul Geofran Ahmad, Rabu (14/6).
"Dari hasil interogasi diperoleh hasil bahwa tersangka mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban atas nama Brigadir Abdul Goefran," jelas Rina.
Seperti diberitakan, personel Direktorat Pengamanan Objek Vital (Pam Obvit) Polda Sumut, Brigadir Polisi Abdul Geofron Ahmad, babak belur dipukuli. Kepolisian menyatakan personel TNI AL terlibat dalam pemukulan itu, namun pihak Lantamal I membantahnya.
Penganiayaan itu terjadi di Jalan Veteran Pasar 9, Desa Manunggal, Labuhan Deli, Deli Serdang, Sumut, Rabu (14/6) malam. Penganiayaan itu berawal dari tindakan Geofron bersama rekannya Brigadir Polisi Yudi dari Satuan Sabhara Polrestabes Medan, melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial Al, yang diketahui sebagai mekanik atau teknisi mesin judi jackpot. Penangkapan dilakukan di Jalan Marelan Pasar 4, Minggu (11/6).
Saat akan dilakukan pemeriksaan, Al melarikan diri dan meninggalkan sepeda motor Yamaha Xeon. Kedua personel kepolisian itu pun membawa sepeda motor dan peralatan judi jackpot ke rumah Goefron.
Tiga hari berselang, Rabu (14/6) sekitar pukul 17.00 WIB, saat Geofron yang ingin berangkat bekerja, melintas di Jalan Veteran 8, sepeda motornya dihentikan 2 orang yang dikenalnya, yaitu Praka S dan T.
Mereka mengajak Geofron ke rumah Praka S di Jalan Veteran Pasar 8 Gg Sepakat. Sesampai di gang itu, Geofron mendengar Praka S menelpon rekannya, Serka F, personel Marinir. Warga Jalan AMD Lk 21 Medan Marelan ini langsung merasa tak aman dan berusaha kabur.
Goefron melarikan diri meninggalkan sepeda motornya yang dikuasai Praka S. Dia dikejar. Tiba-tiba dari arah depan muncul Serka F dan Al.
"Pada saat itu Al (pelaku) langsung memukul bagian kepala korban menggunakan kayu. Akibatnya korban mengalami luka robek di bagian kepala, dan korban pun terjatuh. Saat korban terjatuh, para pelaku langsung bersama-sama memukulinya," sebut Rina.
Geofron yang terluka parah kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sumut. Dia masih dirawat di sana.
Kasus ini masih diselidiki pihak kepolisian. Rina belum bisa merinci alasan Brigadir Geofron melakukan penangkapan di wilayah itu dan membawa hasil tangkapan ke rumahnya selama 3 hari. "Masih dalam pendalaman," katanya.
Sementara pihak Lantamal I Belawan membantah anggota TNI AL ikut memukuli Geofron. "Yang bersangkutan dipukuli warga karena diteriaki sebagai maling. Kebetulan anggota kita itu ada di sana," kata Kadispen Lantamal I Belawan, Mayor Laut (KH) Sahala Sinaga.
Sahala menyatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan, bahkan sudah mendatangi korban di rumah sakit. "Tadi saya ke RS Bhayangkara, dan bertanya langsung kepada korban. Dia menyatakan anggota kita tidak ikut melakukan pemukulan, melainkan warga. Kita tanya kenapa disebutkan mereka ikut? Dia bilang karena anggota kita ada di sana dan korban mengenalnya," jelas Sahala.