Pengeroyokan pada Agus Tay diduga skenario lenyapkan saksi kunci
Kalapas Kerobokan Sudjonggo membantah dirinya mendiamkan aksi pengeroyokan tersebut.
Aksi pengeroyokan oleh tiga orang napi di Lapas Kelas II A Kerobokan kepada tersangka Agustinus Tay Handamay, kasus pembunuhan Angeline dicurigai ada skenarionya. Pengeroyokan terhadap Agus Tay diduga merupakan upaya menggagalkan dan melenyapkan tersangka kasus pembunuhan Angeline.
Siti Sapurah, Pendamping hukum Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A), mencurigai pengeroyokan terhadap tersangka Agus, adalah sudah terencana. Sapurah melihat ada upaya untuk menghilangkan saksi kunci dalam kasus ini.
"Ini sudah terencana, kemungkinan dugaan saya aksi ini merupakan pesanan dari luar untuk mengintimidasi Agus saat bicara di persidangan nantinya. Kami minta pihak Lapas bisa mengawasi dan menjaga keselamatan Agus, karena dia saksi kunci dalam perkara ini," tegas wanita yang akrab disapa Ipung, Rabu (16/9) di Denpasar, Bali.
Sementara itu, Kuasa hukum Hamidah (ibu kandung Angeline), Harris Arthur Hedar meminta pengeroyokan terhadap Agus dapat didalami secara serius. Katanya, beruntung nyawa Agus masih bisa diselamatkan dalam tindakan brutal tersebut.
"Seandainya, Agus yang merupakan saksi mahkota kasus Angeline meninggal dunia, maka bisa saja pengeroyokan tersebut merupakan upaya rekayasa untuk menghabisi nyawa Agus sehingga kasus kematian Angeline tidak terjawab," papar Harris yang merupakan Head of Corporate Lawyer Lion Group, ini.
Secara terpisah, Kalapas Kerobokan Sudjonggo membantah dirinya mendiamkan aksi pengeroyokan tersebut. Dirinya hanya meyakinkan bahwa aksi adanya pengeroyokan yang disebutkan tidak diketahui oleh anggotanya yang bertugas jaga.
"Saya tidak tahu kejadian itu ada, saya akan tanya anggota saya soal kebenaran itu," pungkasnya.