Pengganti apel bendera, PNS di HSU wajib dengar ceramah
Sebelum kegiatan ceramah, PNS juga didahului aktivitas zikir dan pembacaan Surat Yasin.
Selama Ramadan 1435 Hijriah, Pemkab Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, mewajibkan kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan pemerintah daerah setempat, untuk mendengarkan ceramah agama sebagai pengganti apel bendera yang biasa digelar setiap Senin.
Kepala Bagian Kesra Hamdani di Amuntai, mengatakan, setiap Senin diundang ulama atau guru agama untuk memberikan tausiyah kepada PNS sebagai ganti pelaksanaan apel gabungan.
"Menjaga disiplin, PNS yang hadir tetap akan diabsen dengan sidik jari di kantor Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), masing-masing dan setiap PNS diinstruksikan mengikuti ceramah yang lokasinya di Aula samping rumah dinas bupati," kata Hamdani, seperti diberitakan Antara, Kamis (17/7).
Menurut dia, Perubahan kegiatan apel menjadi ceramah agama ini hanya berlangsung selama Ramadan saja yang tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan agama dan mempererat silaturrahim di kalangan PNS dan pejabat.
Hamdani menambahkan, untuk menyediakan kegiatan keagamaan bagi PNS selama Ramadan, sebelum kegiatan ceramah juga didahului aktivitas zikir dan pembacaan Surat Yasin.
"Kepala Daerah menginginkan PNS memiliki kegiatan keagamaan selama Ramadan guna meningkatkan spritualitas aparat sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja," katanya.
Seorang PNS yang enggan disebutkan namanya menuturkan, dirinya senang dengan adanya kegiatan ceramah setiap Senin sebagai pengganti apel pagi.
Selain tidak perlu capek berdiri, berhubung lagi puasa juga tetap bisa mengikuti ceramah seperti apel di luar Ramadan.
"Dengan begitu pengetahuan agama kita bertambah serta besar pahalanya menuntut ilmu apalagi di Bulan Ramadan," katanya.