Pengiriman 30 ribu telur bebek ilegal dari Jawa digagalkan di Pelabuhan Gilimanuk
30 Ribu butir telur bebek berhasil diamankan di pintu masuk Bali atau Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (19/9) sore yang dimuat dengan mobil pikap, P 8780 VO.
Upaya memasukkan komoditi lewat pelabuhan tanpa dilengkapi dokumen resmi kembali digagalkan petugas kawasan laut di Pelabuhan Gilimanuk Bali.
Kali ini Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk berhasil menggagalkan upaya pengiriman telur bebek dari Jawa ke Bali.
Sebanyak 30 ribu butir telur bebek berhasil diamankan di pintu masuk Bali atau Pos 2 Pelabuhan Gilimanuk, Selasa (19/9) sore yang dimuat dengan mobil pikap, P 8780 VO.
Surono (38) sopir pikap tersebut yang asal Banyuwangi ini hanya bisa pasrah ketika digelandang petugas ke pos jaga.
"Karena tidak dilengkapi dokumen dan sertifikasi kesehatan, kami langsung mengamankan di Mapolsek untuk proses lebih lanjut," terang Kanit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk AKP I Komang Muliyadi, Selasa (19/9).
Selanjutnya menurut Muliyadi, setelah dilakukan pemeriksaan awal selanjutnya barang bukti berikut kendaraan dan pengemudinya dilimpahkan ke pada pihak Karantina Wilayah Kerja Gilimanuk.
Dari keterangan sopir, telur bebek tersebut dibawa dari Bangorejo, Banyuwangi dengan tujuan Denpasar.