Pengusaha dan ustaz asal Sumsel jadi pengikut Dimas Kanjeng
Pengusaha dan ustaz asal Sumsel jadi pengikut Dimas Kanjeng. Menurut dia, ustaz tersebut juga pernah mengajak keluarganya untuk mengikuti proses penggandaan uang bersama Dimas Kanjeng. Namun lantaran uang yang harus disetorkan Rp 5 juta, membuat keluarga kiai tersebut keberatan.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Selatan menemukan tiga warga provinsi itu menjadi pengikut Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Salah satu pengikut berstatus sebagai tokoh agama atau ustaz yang disegani masyarakat setempat.
Ketua Komisi Fatwa MUI Sumsel Amin Yati mengungkapkan, masing-masing pengikut Padepokan Dimas Kanjeng yakni dua asal Palembang dan satu asal Kabupaten Banyuasin. Ada juga profesinya adalah pengusaha menengah ke bawah.
"Kita temukan sejauh ini ada tiga warga Sumsel yang jadi pengikut Dimas Kanjeng, ada ustaz juga. Mereka sudah dua tahun terakhir terlibat," ungkap Amin, Kamis (6/10).
Menurut dia, ustaz tersebut juga pernah mengajak keluarganya untuk mengikuti proses penggandaan uang bersama Dimas Kanjeng. Namun lantaran uang yang harus disetorkan Rp 5 juta, membuat keluarga kiai tersebut keberatan.
"Kerabat ustaz itu batal karena setoran awal yang besar," ujarnya.
Bahkan, Amin mengaku pernah juga diajak yang bersangkutan tersebut untuk menjadi pengikut Dimas Kanjeng. Lantaran menolak dia malah ditantang untuk menyaksikan kehebatan Dimas Kanjeng.
"Saya jelaskan waktu itu cara seperti itu salah, tapi saya malah ditantang," tukasnya.