Pengusaha hotel di Lombok galau, 400 acara batal akibat KemenPAN
Mereka meminta pemerintah mencabut larangan menggelar rapat di hotel bagi PNS dan BUMN.
Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyatakan sebanyak 400 agenda pertemuan harus dibatalkan akibat kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang melarang pegawai negeri sipil maupun BUMN menggelar pertemuan dan rapat di hotel.
Wakil Gubernur NTB H Muhammad Amin di Mataram, Senin (8/12), mengatakan jumlah tersebut berdasarkan laporan yang diterima dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan NTB serta Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), bahwa sejak adanya larangan dari Kemenpan dan RB menggelar rapat di hotel, sejumlah agenda dari kementerian dan BUMN harus dibatalkan.
"Itu laporan yang kami terima, ada 400 agenda pertemuan yang harus dibatalkan," kata Amin.
Diakuinya, larangan Kemenpan dan RB yang disampaikan dalam bentuk surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah termasuk di kementerian dan BUMN, berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan pariwisata di daerah ini.
Sebab, kata Amin, selama ini selain berharap dari kunjungan wisatawan mancanegara maupun nusantara, NTB sangat mengandalkan kedatangan wisatawan dari acara-acara MICE (meeting, incentive, convention, exhibition).
"Kami setuju pelarangan itu untuk efisiensi anggaran dan kami taat terhadap pemerintah pusat. Tetapi, jangan karena satu kebijakan itu berefek kepada yang lebih luas, dengan kata lain jangan sampai menghidupkan yang satu justru mematikan yang lain," ujarnya seperti dikutip Antara.
Sementara itu, Ketua PHRI NTB I Gusti Lanang Patra tidak memungkiri batalnya 400 agenda dari kementerian dan BUMN yang ingin menggelar pertemuan di NTB akibat surat edaran Kemenpan dan RB tersebut.
"Seluruh kegiatan yang dibatalkan itu adalah agenda-agenda yang akan dilakukan pada Desember 2014. Padahal, kegiatan itu sudah reservasi sejak satu hingga dua bulan lalu," ujarnya.
Menurut dia, rata-rata kegiatan itu sifatnya regional maupun nasional yang akan diselenggarakan oleh kementerian, BUMN dan kegiatan pemerintah daerah yang ada di NTB.
Sedangkan berdasarkan data PHRI NTB, di daerah ini terdapat lebih dari 20 hotel besar yang menyediakan tempat kegiatan MICE. Oleh karena itu, jika kebijakan tersebut terus dilanjutkan, pihaknya khawatir lambat laun dunia pariwisata NTB akan jatuh. "Kami sekarang betul-betul galau," katanya.
Selain berdampak terhadap kegiatan MICE, menurutnya, akibat kebijakan tersebut, pihaknya memperkirakan tingkat kunjungan wisatawan ke NTB akan menurun 30 persen hingga 40 persen.
"Kalau kunjungan wisatawan sepi pasti akan merembet kepada biaya operasional hotel, karyawan, dan lain-lain," katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap agar imbauan pelarangan rapat di hotel tersebut dapat ditinjau ulang, bahkan tidak diberlakukan.
Baca juga:
KemenPAN sebut banyak PNS bingung rapat tak boleh di hotel
Larang rapat di hotel, Kemenpan bikin acara di ballroom mewah
Jokowi larang PNS rapat di luar, pengusaha hotel jangan cengeng!
Larangan rapat PNS, karyawan hotel di Solo terancam di PHK
Menteri Yuddy tak persoalkan Pemprov Sumbar rapat di hotel
Tak punya ruangan besar, alasan KemenPAN RB sewa Balai Kartini
-
Kapan Pangeran Antasari wafat? Saat menjadi Sultan Banjar, Pangeran Antasari terus melanjutkan perjuangannya melawan Belanda. Di tengah perlawanan tersebut, Pangeran Antasari jatuh sakit terserang penyakit cacar dan paru-paru hingga akhirnya wafat pada 11 Oktober 1862.
-
Kapan Perang Kamang terjadi? Perang Belasting yang berlangsung di Kamang ini kemudian disebut juga dengan peristiwa Perang Kamang yang terjadi sekira tahun 1908.
-
Kapan Rampokan Macan dilakukan? Sejarah Rampokan macan dilakukan bertepatan dengan hari raya ketupat.
-
Kapan Patung Shigir ditemukan? Patung Shigir ditemukan pada Januari 1890 di wilayah Sverdlovsk, di pinggiran barat Siberia, Rusia.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.