Penipuan Rp3 M Jual Beli Taksi Bekas: Marketing jadi Tersangka, Pemilik Diler Buron
Tersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
Tersangka AS berperan mempromosikan mobil bekas taksi melalui media sosial.
- 10 Potret Mobil Rusak Parah Tapi Tetap Dipaksa Jalan, Perbaiki di Bengkel Cuma Dianggap Marketing
- Pilihan Mobil Bekas dengan Harga di Bawah Rp150 Juta
- Puluhan Orang Tertipu Jual Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Kerugian Miliaran Rupiah
- Aksi Pemilik Mobil Ajak Salaman dan Tak Marahi Sopir Truk yang Serempet Mobilnya Ini Viral, Tuai Pujian
Penipuan Rp3 M Jual Beli Taksi Bekas: Marketing jadi Tersangka, Pemilik Diler Buron
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan satu orang tersangka pada kasus penipuan dengan modus jual beli mobil bekas taksi di Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Satu orang yang ditetapkan tersangka merupakan marketing dari diler mobil eks taksi berinisial AS. Dia ditangkap di kosan wilayah Jakarta Barat.
"Tersangka inisial AS diamankan di alamatnya di Kelurahan Grogol, Jakarta Barat," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat konferensi pers, Jumat (24/5).
Firdaus menuturkan, pada kasus ini tersangka AS berperan mempromosikan mobil bekas taksi melalui media sosial. Tersangka memasarkan mobil bekas taksi dengan harga berkisar Rp30 juta sampai Rp100 juta.
"Tersangka AS mempromosikan mobil eks taksi yang berada di bengkel PT Deka Reset tersebut di Jatiasih melalui beberapa portal media sosial, kemudian korban tertarik dan membeli mobil-mobil tersebut dengan harga kisaran Rp30 juta, Rp60 juta, bahkan ada yang Rp100 juta," kata Firdaus.
Berdasarkan pengakuan tersangka, lanjut Firdaus, Deka Reset hanya memiliki lima mobil bekas di bengkelnya. Namun, lima mobil tersebut ditawarkan dan dibeli oleh puluhan orang.
"Deka Reset ini hanya lima mobil yang ada di lokasi bengkelnya, dia menawarkan ke beberapa orang sehingga orang ini tertarik dengan harga mobil yang murah, sehingga (korban) mentransfer uang tersebut ke PT Deka Reset," jelas Firdaus.
Selain AS, saat ini polisi masih memburu tersangka lainnya berinisial SEK yang merupakan pemilik diler Deka Reset.
"Untuk tersangka satu lagi inisial SEK alias Deka Reset ini statusnya DPO dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih dalam pengejaran," jelas Firdaus.
Tersangka AS saat ini mendekam di sel tahanan Polres Metro Bekasi Kota. Dia dijerat Pasal 378 dan 372 KUHPidana dengan ancaman empat tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, puluhan orang diduga menjadi korban penipuan setelah membeli mobil bekas taksi di diler Deka Reset yang berlokasi di Jalan Raya Jatikramat, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Salah satu korban asal Bogor, Ridwan (43) mengatakan, pada Oktober 2023, dirinya membeli mobil Chevrolet Lova dengan harga Rp35 juta. Menurut Ridwan, harga tersebut jauh lebih murah dari harga pasaran.
Ridwan mengatakan, selain dirinya terdapat 29 orang lain yang menjadi korban penipuan. Mereka pun sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Jatiasih. Diperkirakan kerugian dari kasus ini mencapai Rp3 miliar.