Penjelasan Kemenkes Soal Vaksin Sinovac Belum Ada EUL WHO
Berdasarkan lama WHO, EUL merupakan prosedur berbasis risiko untuk menilai dan membuat daftar vaksin, terapeutik dan diagnostik in vitro yang tidak berlisensi dengan tujuan mempercepat ketersediaan produk dalam menangani kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat.
Vaksin Covid-19 Sinovac belum mendapatkan emergency use listing (EUL) atau daftar penggunaan darurat dari Badan Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO). Namun, Indonesia sudah menggunakan vaksin Sinovac dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19.
Juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan setiap vaksin tidak harus mendapatkan EUL dari WHO. "Vaksin tidak harus ada EUL," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (12/4).
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
-
Kapan Agha Hovsep meninggal? Ia meninggal pada 25 Maret 1835 dan dimakamkan di puncak Bukit Johannesberg (sekarang Gunung Mlojo) di samping makam anak lelakinya, David.
-
Kapan Kesepian Kronis muncul? Peristiwa besar dalam hidup, seperti kehilangan orang yang dicintai, perceraian, atau pensiun, dapat menyebabkan kesepian.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Apa yang dilakukan Kompolnas terkait kasus Vina? Kompolnas sudah menyampaikan permintaan klarifikasi kepada Polda Jabar, perihal penanganan kasusnya yang telah memiliki Putusan Pengadilan yang telah inkrah," kata Anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim saat dihubungi, Selasa (21/5).
Dia menjelaskan, EUL dikeluarkan WHO untuk kepentingan proses Covax Facility. Berdasarkan lama WHO, EUL merupakan prosedur berbasis risiko untuk menilai dan membuat daftar vaksin, terapeutik dan diagnostik in vitro yang tidak berlisensi dengan tujuan mempercepat ketersediaan produk dalam menangani kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat.
"Ini izin untuk pembelian oleh Covax. EUL itu dikeluarkan sehubungan dengan proses Covax Facility di mana harus ada izin seperti BPOM-nya di negara dengan mengeluarkan EUL," terangnya.
Nadia juga menjelaskan masalah jemaah umrah Indonesia yang sudah divaksin Sinovac tidak bisa memasuki Arab Saudi. Jemaah umrah Indonesia ditolak karena vaksin Sinovac belum mendapat EUL dari WHO.
Nadia menyebut, permasalahan itu sedang dikomunikasikan antara Kementerian Agama dengan Pemerintah Arab Saudi.
"Ini sedang dikomunikasikan lebih lanjut ke Arab Saudi oleh Kemenag," ujarnya.
Sebagai informasi, Indonesia sudah menerima lebih dari 50 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac. Kedatangan vaksin Sinovac dilakukan secara bertahan sejak 6 Desember 2020.
Baca juga:
Pemprov DKI Siapkan Sentra Vaksinasi Covid-19 Sampai Tingkat Kelurahan
Pascavaksinasi Covid-19, Kunjungan Wisatawan Domestik ke Bali Naik Tiga Kali Lipat
Lansia Diimbau Jaga Tubuh Bugar untuk Menerima Vaksin Covid di Bulan Puasa
CEK FAKTA: Tidak Benar Ibu Menyusui Disuntik Vaksin Covid-19 Berakibat Alergi Bayi
Kemenkes: Vaksin Sinovac Cukup Efektif Tekan Laju Penularan Covid-19