Penjelasan Mabes TNI soal Perketat Pengamanan Kejagung Pascadugaan Jampidsus Dikuntit Densus 88
Tidak berkaitan dengan dugaan penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Tidak berkaitan dengan dugaan penguntitan Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
- Penjelasan Resmi Kejagung soal Jampidsus Dikuntit Densus 88: Bukan Isu tapi Fakta
- Sosok Jenderal TNI Jabat Posisi Penting di Kejagung, Ajukan Jampidsus Dikawal POM Sebelum Diikuti Anggota Densus 88
- Menerka Konflik Kepentingan di Balik Heboh Jampidsus Diduga Dikuntit Anggota Densus 88 Polri
- Jampidsus Diduga Dikuntit Anggota Densus 88 Polri, Puspom TNI Tingkatkan Pengamanan Kejagung
Penjelasan Mabes TNI soal Perketat Pengamanan Kejagung Pascadugaan Jampidsus Dikuntit Densus 88
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI memutuskan untuk meningkatkan pengamanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Kabar itu dibenarkan Kapuspen TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar.
“Terkait pengamanan Kejagung oleh Pom TNI dilaksanakan dengan dasar Kejagung dengan TNI telah menandatangani MoU No 4 Tahun 2023 dan No NK/6/IV/ 2023/TNI, tanggal 6 April 2023,” ucap Gumilar saat dikonfirmasi, Minggu (26/5).
Sehingga, Gumilar menyebut kalau proses perketat penjagaan Gedung Kejagung. Tidak berkaitan dengan dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri.
“Tidak ada kaitannya dengan kasus yang ramai dibicarakan, pelaksanaan pengamanan yang dilakukan normal seperti biasanya. Tidak ada yang istimewa,” jelasnya.
Sebab, Gumilar mengatakan berdasarkan ruang lingkup MoU tertuang dalam pasal 7 diantaranya adalah Penugasan Prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan (seperti JAM Pidmil) merupakan dukungan bantuan Personel TNI dalam pelaks tugas dan fungsi kejaksaan.
“Bantuan pengamanan sudah dilaksanakan jauh sebelumnya dalam rangka mendukung kegiatan penegakan hukum krn pers TNI ada di kejaksaan agung sebagai Jam Pidmil, dan pengamanan POM TNI,” tuturnya.
Sebelumnya, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI meningkatkan pengamanan di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Langkah ini dilakukan setelah Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah diduga dikuntit anggota Densus 88 Antiteror Polri.
"Personel Puspom TNI lakukan pengamanan di Kejaksaan Agung RI. Situasi keamanan di Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengalami peningkatan pengawasan setelah adanya dugaan peristiwa penguntitan terhadap Jampidsus oleh anggota Densus 88,” tulis Puspom TNI dalam akun Instagramnya, Minggu (26/5).
Upaya itu dilakukan demi memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Kejagung. Personel yang dikerahkan untuk melakukan pengamanan khusus itu dipimpin Lettu Pom Andri.
“Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran dan ancaman yang dirasakan setelah kejadian tersebut. Personel Puspom TNI bekerja sama dengan pihak keamanan internal Kejaksaan Agung serta aparat penegak hukum lainnya untuk mengidentifikasi dan mengantisipasi potensi ancaman," tulis akun @puspomtni dilihat Minggu (26/5).
Pengamanan Puspom TNI itu mencakup patroli rutin dan pemeriksaan kendaraan. Mereka juga melakukan pengawasan terhadap individu yang keluar masuk area Kejagung.
"Langkah pengamanan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di institusi hukum tertinggi di Indonesia. Dengan adanya kolaborasi antara berbagai pihak, diharapkan situasi keamanan di Kejaksaan Agung dapat terjaga dengan baik, sehingga para penegak hukum dapat menjalankan tugasnya tanpa gangguan," tutup unggahan Puspom TNI.