Penjual bakso dan warung nasi di Karawang dikenakan pajak
Pajak itu berlaku bagi penjual bakso dan warung nasi yang berpenghasilan di atas Rp 10 juta per bulan.
Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, melalui Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah setempat memberlakukan pajak untuk pedagang bakso dan warung nasi.
"Pemberlakuan pajak untuk para pedagang bakso dan warung nasi ini bertujuan untuk menggenjot PAD (Pendapatan Asli Daerah)," kata Kepala Bidang Pajak Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah setempat Yayat Hidayatullah, di Karawang, Senin (21/12).
Seperti diberitakan Antara, pajak untuk para pedagang bakso dan warung nasi menggunakan gerobak yang ditarik atau didorong itu ialah sebesar 10 persen dari omzet per bulan yang mereka peroleh. Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 12 tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Untuk sementara ini, kata dia, pihaknya baru menarik pajak 25 pemilik kios warung nasi dan pedagang bakso di wilayah perkotaan sekitar Karawang.
Menurut dia, pajak hanya dipungut dari pedagang bakso dan warung nasi jika omzet per bulan mereka sebesar Rp 10 juta. Jika omzetnya di bawah Rp 10 juta, mereka tidak akan dikenakan pajak.
Ia mengakui masih perlu dilakukan penyempurnaan terkait dikeluarkannya kebijakan penarikan pajak pedagang bakso dan warung nasi. Di antaranya perlu dilakukan pendataan terkait keberadaan pedagang bakso dan warung nasi.
Yayat menyatakan pihaknya akan terus berupaya menggali potensi pajak daerah yang belum tergarap. Sebab cukup banyak pihak yang menyebutkan kalau potensi pendapatan pajak daerah Karawang tidak tergarap maksimal. Selain memberlakukan pajak bagi pedagang bakso dan warung nasi, Pemkab Karawang juga akan memberlakukan penarikan pajak bagi perusahaan catering.
Baca juga:
Ahok: Orang malas bayar pajak karena sistemnya rumit
Gandeng Dirjen Pajak, Ahok sosialisasi pajak 1 persen bagi UMKM
Kejar target setoran pajak, Fuad tak ragu tagih warteg
Kuartal I-2014, Menkeu catat setoran pajak UKM Rp 450 miliar
Pengusaha bebas pajak jika omzetnya di bawah Rp 4,8 miliar/tahun
Genjot pajak UKM, Kemenkeu gandeng Apindo dan Kadin
Bayar pajak via ATM, Apindo sebut pengusaha diuntungkan
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan jaminan dalam kafalah munjaz harus dibayar? Jika akad ini terjadi, maka jaminan akan mengikuti akad utang. Apakah harus dibayar saat itu juga atau dicicil sesuai dengan akad yang dilakukan.
-
Kapan sholat wajib dikerjakan? Sholat wajib yang harus dikerjakan oleh seorang muslim adalah sholat 5 waktu yakni sholat subuh, Zuhur, Asar, Magrib dan Isya.
-
Kapan seseorang harus mandi wajib? Ketika sedang berhadas besar, umat Islam diharuskan melakukan mandi wajib.