Penunggak pajak kendaraan di Bekasi 'diburu' hingga ke pelosok
Samsat Gendong tersebut akan melakukan sistem jemput bola, mendatangi para wajib pajak.
Ratusan ribu dari sekitar 1,5 juta kendaraan di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat menunggak pajak. Karena itu, Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat memburu penunggak pajak hingga ke pelosok Kota Bekasi.
Kepala cabang pelayanan Dinas Pendapatan Provinsi Jawa Barat wilayah Kota Bekasi, Asef Herman Wijaya mengatakan, pihaknya memburu para wajib pajak dengan cara membuat 'Samsat Gendong', sehingga memudahkan wajib pajak yang enggan membayar ke kantor Samsat yang ada di Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi.
"Samsat Gendong tersebut akan melakukan sistem jemput bola, mendatangi para wajib pajak, terutama yang jauh dari kantor Samsat Kota Bekasi," katanya saat dihubungi, Minggu (13/12).
Menurut dia, sasaran Samsat Gendong ialah warga di sejumlah perbatasan Kota Bekasi, seperti Jatisampurna, Bantargebang, Mendansatria, dan daerah lainnya. Selain itu, kata dia, sejumlah pemukiman yang dianggap warganya sibuk dengan urusan pekerjaan.
Menurut dia, seperti yang dilakukan petugas di Perumahan Kemang Pratama, Kecamatan Rawalumbu. Dua orang petugas membuka layanan pada hari Minggu atau hari libur. Sehingga, masyarakat yang tidak sempat membayar pajak, bisa memanfaatkan layanan tersebut.
Kanit Samsat Kota Bekasi, AKP Djuerni mengatakan sejauh ini pihaknya hanya mempunyai dua perangkat Samsat Gendong. Jika efektif, pihaknya akan menambah lagi sesuai dengan kebutuhan, sebab Kota Bekasi cukup luas dengan jumlah kendaraan sekitar 1,5 juta.
Menurut dia, cara kerja Samsat Gendong tersebut adalah dua orang petugas membawa sepeda motor mendatangi wajib pajak ke rumahnya. Petugas membawa perangkat yang langsung terhubung dengan Samsat di Jalan Ahmad Yani. Di sana, wajib pajak bisa membayar tunggakan pajaknya.