Penusuk Santri di Cirebon Hingga Tewas Dibekuk, Sehari Beraksi Dua Kali
Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, telah membekuk dua pelaku penusuk santri hingga meninggal dunia. Saat diinterogasi, dalam sehari tersangka melakukan dua kasus kejahatan dengan modus serupa.
Satreskrim Polresta Cirebon, Jawa Barat, telah membekuk dua pelaku penusuk santri hingga meninggal dunia. Saat diinterogasi, dalam sehari tersangka melakukan dua kasus kejahatan dengan modus serupa.
"Dalam sehari itu, tersangka melakukan dua aksi kejahatan yaitu penusukan dan juga perampasan barang milik orang lain," kata Wakapolresta Cirebon Kompol Marwan Fajrian di Cirebon, Minggu (8/9) seperti dikutip Antara.
-
Bagaimana pelaku melakukan pembunuhan dan mutilasi? Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil interogasi, korban dieksekusi di tempat indekos tersangka di Desa Triharjo, Sleman.
-
Dimana penggeledahan dilakukan? Video yang diunggah di Facebook pada 17 Agustus 2024 itu menampilkan sekelompok petugas berada di depan gerbang sebuah rumah. Mereka tampak tengah membacakan surat perintah penggeledahan.
-
Kenapa perkecambahan penting? Perkecambahan Adalah Tahap Awal Perkembangan Tumbuhan, Berikut Penjelasannya Perkecambahan adalah proses awal pertumbuhan suatu tumbuhan, terutama pada tumbuhan berbiji.
-
Bagaimana pelaku melakukan penipuan? "Kalau mau, ya saya bilang ada Rp50 ribu. Udah, Rp100 ribu aja katanya. Ya sudah, saya kasih Rp100 ribu," terangnya. "Saya disuruh ke atas menghadap ke pimpinan. Katanya kalau ada uang Rp4 juta, saya bisa kerja langsung besok," imbuhnya. Karena korban tak menyanggupi untuk menyerahkan sejumlah uang jutaan rupiah itu, dia diminta menunggu pengumuman hingga sore hari. Sadar dirinya ditipu, korban lantas bergegas keluar dari lokasi.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata modus yang digunakan tersangka YS dan RM itu sama, yaitu menuduh orang menganiaya temannya, begitu juga saat menusuk seorang santri.
Marwan menjelaskan pada Jumat (6/9) sekitar jam 20.30 WIB, tersangka menusuk seorang santri yang sedang berada di trotoar jalan Cipto Mangunkusumo, Kota Cirebon.
Tersangka menghampiri dua orang santri yang sedang menunggu kedatangan orang tuanya. Tersangka kemudian menanyakan bahwa keduanya telah menganiaya temannya dan bermaksud merampas telepon genggam korban.
"Namun korban tidak mau menyerahkan telepon genggamnya, sehingga ditusuk dan meninggal dunia," tuturnya.
Setelah melakukan penusukan, kemudian pada sekitar jam 21.00 WIB kedua pelaku menghampiri dua orang yang sedang berjalan di jalan Kesambi, Kota Cirebon, dan mengatakan hal yang senada yaitu "kamu yang mukulin teman saya".
Selanjutnya dua orang yang bernama Zainul dan Zulva dibawa oleh tersangka YS dan RM ke suatu tempat, kemudian ditodong menggunakan pisau belati yang dibawa, agar keduanya menyerahkan telepon genggam dan sejumlah uang.
"Kedua tersangka mengancam korban apabila tidak menyerahkan barangnya akan dibunuh," kata Marwan.
Atas perbuatannya kata Marwan, kedua pelaku akan dikenakan pasal berlapis yaitu Pasal 338 KUHP Pidana ancaman 15 tahun penjara dan Pasal 365 dengan ancaman 9 tahun kurungan penjara.
Baca juga:
Sedang Menunggu Ibu, Seorang Santri di Cirebon Tewas Ditusuk Orang
Tukang Parkir di Madiun Ditusuk, Polisi Bantah Keterlibatan 2 Perguruan Silat
Resmi Tersangka, Yogi Kedapatan Rencanakan Penusukan Rekan di Mal Pluit
Sakit Hati, Motif Pegawai Restoran Tusuk Rekan Kerja di Mall Pluit Village
Berawal dari Cekcok, Pegawai Restoran di Mall Pluit Village Tusuk Rekan Kerja
Dibakar Cemburu, Suami di Solo Tusuk Selingkuhan Istri Hingga Tewas