Penyaluran raskin telat bikin angka kemiskinan di Aceh meningkat
Angka kemiskinan di Aceh pada tahun 2017 mengalami peningkatan 0,45 poin, dari sebelumnya 16,43 persen menjadi 16,89 persen. Penyebabnya, dari hasil survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, karena keterlambatan penyaluran beras sejahtera (rastra).
Angka kemiskinan di Aceh pada tahun 2017 mengalami peningkatan 0,45 poin, dari sebelumnya 16,43 persen menjadi 16,89 persen. Penyebabnya, dari hasil survei dari Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, karena keterlambatan penyaluran beras sejahtera (rastra).
Masih berdasarkan survei BPS Aceh, tingkat kelancaran dan ketepatan waktu penyaluran rastra memiliki bobot 26 persen terhadap pengaruh kenaikan angka kemiskinan. Terdapat lima kabupaten dengan tingkat kemiskinan tertinggi di Aceh, yaitu Gayo Lues, Aceh Singkil, Bener Meriah, Pidie dan Pidie Jaya.
"Salah satu indikator penyumbang kenaikan angka kemiskinan pada survei yang dilakukan pada triwulan pertama tahun 2017 adalah karena keterlambatan penyaluran rastra dan raskin triwulan pertama tahun 2017," ujar kata Wakil Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, pada rapat koordinasi antisipasi peningkatan angka kemiskinan dan percepatan penyaluran rastra dan raskin tahun 2017 di gedung Serbaguna, Setda Aceh, Senin (21/8).
Keterlambatan tersebut, lanjut Nova, disebabkan terlambatnya pengesahan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang keabsahannya ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sehingga data KPM juga terlambat disampaikan ke daerah.
"Akibatnya proses administrasi penyaluran rastra raskin juga mengalami keterlambatan," jelasnya.
Nova menyebutkan, rastra dan raskin merupakan subsidi pangan dalam bentuk beras yang diperuntukkan bagi rumah tangga berpenghasilan rendah, sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan ketahanan pangan dan memberikan perlindungan sosial kepada rumah tangga sasaran.
"Untuk itu, penyaluran rastra ini harus disalurkan sesuai waktu yang telah direncanakan berdasarkan indikator 6 T. Yaitu tepat sasaran, tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas dan tepat administrasi," ujar Nova.
Nova juga menjelaskan, berdasarkan pagu rastra raskin 2017 yang telah ditetapkan oleh pusat, maka Aceh mendapatkan alokasi pagu sebesar 68 juta kilogram dengan jumlah sasaran penerima sebanyak 381.450 KPM.
Dibanding tahun 2016, jumlah pagu rastra dan raskin tahun ini mengalami kenaikan sebesar 4.451.400 kilogram dari sebelumnya sebesar 64.209.600 kilogram, atau naik 6.93 persen seiring adanya kenaikan jumlah penerima manfaat sebanyak 24.730 KPM dari sebelumnya sebanyak 356.720 KPM.
Pada rakor tersebut Nova juga mengatakan, ke depan agar dapat memberikan perhatian dan ruang yang besar melalui program-program dan kegiatan-kegiatan untuk mendorong percepatan penurunan angka kemiskinan di Aceh secara signifikan.