Penyelundup sabu 5,9 kg tertangkap karena curi jam di Bandara
Ketiga tersangka berencana terbang dengan pesawat Citilink QG 870 tujuan Jakarta–Banjarmasin.
Tiga calon penumpang di Bandara Soekarno Hatta bernama Ridho (25), Hendra (27) dan Toro (35), diamankan petugas karena kedapatan membawa 5,9 kg sabu jenis madu, Kamis (16/2). Ketiga tersangka berencana terbang dengan pesawat Citilink QG 870 tujuan Jakarta–Banjarmasin.
Senior Manager Avsec Bandara Soekarno Hatta, Tommy mengatakan ketiga tertangkap setelah salah satu pelaku mencuri jam tangan seorang pengguna jasa bandara.
"Penumpang melapor ke petugas, bahwa dia kehilangan jam tangan di Terminal 1C. Dari hasil pengecekan CCTV, ternyata jam tangan tersebut terbawa oleh pelaku bernama Hendra," kata Tommy.
Tommy mengatakan petugas langsung dikerahkan mencari pelaku pencurian tersebut. Ternyata ketiga pelaku sedang berada di Terminal 1 menuju pemeriksaan x-ray. Saat petugas mendekat, ketiganya panik. Hendra ditangkap, dua temannya sempat kabur.
"Akhirnya petugas membongkar tas mereka untuk diperiksa. Ternyata ditemukan tujuh bungkus paketan yang dibalut lakban putih berisi sabu. Barang bukti sabu yang kami temukan ini seberat 5,9 kg," ujar Tommy.
"Tersangka kami bawa ke Mapolres Bandara Soetta untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tambah Tommy.
Sementara itu, Kasat Polres Bandara Soekarno Hatta Kompol Martua menambahkan, jajarannya tengah melakukan penyelidikan serta pengembangan lebih lanjut terkait kasus ini. Polisi terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
"Kasus ini sedang kami kembangkan. Jenis sabu itu juga masih dilakukan pemeriksaan di lab," papar Martua.