Penyuap Lukas Enembe Divonis 5 Tahun Penjara
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp250 juta, dengan ketentuan apabila benda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," kata Hakim.
Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka, dijatuhi vonis lima tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu. Rijatono adalah terdakwa penyuap Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.
"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama lima tahun dan denda sebesar Rp250 juta, dengan ketentuan apabila benda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan," kata Hakim Ketua Dennie Arsan Fatrika pada persidangan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Rabu.
-
Apa saja gejala Luka Jahitan bengkak? Gejala Infeksi Luka Jahitan Bengkak 1. Kemerahan atau Bengkak Beberapa kemerahan dan bengkak di sekitar lokasi luka adalah hal normal setelah prosedur.Tubuh membutuhkan beberapa hari untuk melawan bakteri dan infeksi potensial lainnya setelah terpapar udara. Ini dilakukan dengan melepaskan sel darah putih dan membentuk gumpalan darah untuk mempersiapkan situs untuk perbaikan jaringan. Dokter dapat memberi gambaran seberapa banyak kemerahan atau bengkak yang normal, tetapi jika berlanjut selama lebih dari seminggu setelah operasi atau memburuk, itu bisa menjadi tanda infeksi bakteri. Garis merah yang keluar dari tempat sayatan merupakan indikasi lain bahwa luka dapat terinfeksi. 2. Demam Demam adalah salah satu gejala klasik dari infeksi virus dan bakteri. Ketika bakteri menyusup ke dalam tubuh, salah satu respons utama sistem kekebalan adalah meningkatkan suhu internal sebagai upaya untuk membunuh para penyusup. Seperti kemerahan dan bengkak, suhu yang sedikit lebih tinggi setelah operasi bukanlah hal yang aneh, tetapi jika demam menjadi semakin parah atau berlanjut selama lebih dari satu atau dua hari, itu bisa menjadi tanda bahwa situs luka telah terinfeksi. 3. Nanah Berbau Busuk Gejala infeksi luka jahitan yang pasti, adanya kotoran berwarna kuning, putih, atau hijau yang merembes dari luka yang berbau tidak sedap perlu diperiksa secepat mungkin. Juga dikenal sebagai drainase purulen, nanah ini berbeda dari drainase biasa, yang biasanya bening atau agak kuning dan biasanya hilang setelah beberapa hari. Nanah merupakan campuran dari berbagai bentuk benda mati, antara lain sel darah putih, jaringan, bakteri, atau bahkan jamur. Meskipun ini pertanda baik dalam arti menunjukkan bahwa sistem kekebalan tubuh Anda merespons suatu ancaman, infeksi dapat dengan mudah menyebar dan menjadi jauh lebih serius tanpa mendapatkan perhatian medis. Beberapa tingkat rasa sakit diharapkan terjadi setelah prosedur pembedahan, tetapi kecenderungannya harus selalu menurun seiring waktu. Rasa sakit yang meningkat dapat terjadi akibat aktivitas fisik yang diperbarui atau dari mengurangi penggunaan obat penghilang rasa sakit, tetapi ini adalah penyebab yang mudah diidentifikasi. 4. Meningkatnya Rasa Nyeri Jika luka terus terasa sakit tanpa alasan yang jelas atau tingkat nyeri meningkat secara signifikan dari waktu ke waktu, kemungkinan besar penyebabnya adalah infeksi.Dengan melaporkan tingkat nyeri secara akurat kepada dokter Anda selama proses pemulihan, infeksi potensial dapat diidentifikasi dan diobati sebelum menjadi lebih buruk. 5. Kulit Panas Ketika infeksi berkembang di dalam atau di sekitar tempat sayatan, sistem kekebalan tubuh menghasilkan sel darah putih untuk melawan bakteri. Semua energi yang digunakan untuk melawan infeksi menghasilkan panas, yang meningkatkan suhu kulit di sekitarnya. Seperti pembengkakan dan kemerahan, beberapa tingkat panas menjadi normal segera setelah operasi. Jika area di sekitar lokasi sayatan menjadi atau tetap panas saat disentuh lebih dari beberapa hari setelah operasi, luka dapat terinfeksi dengan baik bahkan jika tidak ada gejala lain yang segera terlihat. Memberi informasi kepada dokter Anda tentang status luka dapat membantu mencegah komplikasi di masa depan akibat infeksi.
-
Kenapa Luka Jahitan bisa membengkak? Penyebab Luka Jahitan Bengkak yang Perlu Diwaspadai, Kenali Gejalanya Faktor utama luka jahitan bengkak adalah reaksi inflamasi tubuh terhadap proses penyembuhan.
-
Apa yang dimaksud dengan bekas luka? Bekas luka adalah perubahan permanen pada kulit atau jaringan tubuh lainnya yang terbentuk sebagai hasil dari proses penyembuhan setelah terjadinya cedera atau kerusakan pada kulit.
-
Siapa yang rentan terkena Luka Jahitan bengkak? Ada beberapa faktor tambahan yang dapat membuat Anda berisiko terkena infeksi jahitan. Misalnya, jika:Luka tidak dibersihkan dengan benar sebelum diberi jahitan. Tindakan pencegahan sanitasi yang tepat tidak dilakukan sebelum prosedur pembedahan.Benda yang menyebabkan luka mengandung kuman.Memiliki luka yang dalam atau luka dengan ujung bergerigi.Telah menjalani prosedur pembedahan yang berlangsung lebih dari dua jam.Orang dewasa yang lebih tua memiliki bobot yang lebih berat. Memiliki sistem kekebalan yang lemah karena keadaan seperti kemoterapi, HIV / AIDS, atau transplantasi organ.Menderita diabetes.Merokok.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Kapan Luweng Wareng terbentuk? Gua ini terbentuk ribuan tahun lalu akibat proses geologi amblasnya tanah dan vegetasi yang ada di atasnya ke dasar bumi.
Majelis hakim mengatakan terdakwa Rijatono Lakka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama dan berlanjut.
Majelis hakim menyebut terdakwa Rijatono melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.
"Menetapkan masa penahanan yang telah dijalankan terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan tersebut," kata Dennie.
Hal-Hal yang Memberatkan Hukuman Rijatono
Hal-hal yang memberatkan terdakwa Rijatono Lakka adalah perbuatan terdakwa tidak mendukung program Pemerintah dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan terdakwa dinilai berbelit-belit dalam memberikan keterangan.
"Keadaan yang meringankan, tidak ada hal yang meringankan," lanjut hakim.
Vonis Rijatono tersebut sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sebelumnya disampaikan pada persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (6/6).
Dalam perkara itu, Rijatono Lakka didakwa memberikan suap senilai Rp35,429 miliar kepada Lukas Enembe dalam bentuk uang tunai dan pembangunan aset-aset milik Gubernur Papua periode 2018-2023 tersebut.
JPU KPK, Rabu (5/4), mengatakan Rijatono Lakka memberi hadiah sebesar Rp35.429.555.850 yang terdiri atas uang sebesar Rp1 miliar dan pembangunan atau renovasi fisik aset-aset senilai Rp34.429.555.850 kepada Lukas Enembe.
Hal itu dilakukan dengan maksud agar Lukas Enembe bersama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Papua periode 2018-2021 Gerius One Yoman mengupayakan perusahaan-perusahaan Rijatono Lakka dimenangkan dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Papua Tahun Anggaran 2018-2021.
Atas intervensi Lukas Enembe melalui Gerius One Yoman, selama 2018-2021 Rijatono Lakka sudah memperoleh 12 proyek bersumber dari APBD Papua dengan total nilai proyek Rp110.469.553.936.
(mdk/lia)