Penyuap Rita Widyasari didakwa beri suap Rp 6 miliar
Penyuap Rita Widyasari didakwa beri suap Rp 6 miliar. Pada tahun 2009, Abun mengajukan perizinan operasi keperluan kelapa sawit di Desa Kupang Baru. Namun terdapat kendala dari perizinan tersebut lantaran adanya tumpang tindih di lokasi tersebut.
Jaksa penuntut umum pada KPK mendakwa Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun alias Abun memberi suap Rp 6 miliar kepada Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Pemberian suap diperuntukan pemberian izin lokasi untuk keperluan inti perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kutai Kartanegara.
"Memberi sesuatu berupa uang sebesar Rp 6 miliar kepada penyelenggara negara yaitu kepada Rita Widyadari selaku Bupati Kutai Kartanegara periode 2010-2015 atas pemberian izin lokasi kelapa sawit di Kabupaten Kutai Kartanegara," ujar Jaksa Ahmad Burhanuddin, saat membacakan surat dakwaan milik Abun, Rabu (7/3).
-
Siapa Siti Rukiah Kertapati? Mungkin tak banyak yang mengenal sosok Siti Rukiah Kertapati, seorang penulis Indonesia. Di balik ketidak populerannya ini, rupanya ia memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam perkembangan dunia sastra di tanah Pasundan.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Siapa yang menemani Kartika Putri berobat ke Singapura? Dalam perjalanan pengobatan ke Singapura, Kartika tidak sendirian. Anak bungsunya turut serta, menunjukkan kepedulian seorang ibu yang tetap memberikan ASI meskipun sedang dalam kondisi sakit.
-
Di mana keluarga Kartanagara ditangkap? Pada tahun 1770, prajurit Sultan dan Kompeni berhasil menangkap 21 orang keluarga Kartanagara. Mereka merupakan kelompok terakhir yang berhasil diketahui dan ditangkap. Meski demikian, pihak kolonial meyakini ada lebih banyak sisa-sisa keluarga Adipati Lumajang yang masih bersembunyi di wilayah Jawa dan tidak bisa terdeteksi.
-
Siapa yang diusulkan oleh Kartika Putri untuk adu mengaji? Seperti yang sudah diketahui sebelumnya, Kartika Putri menjadi viral karena mengusulkan ide adanya adu mengaji antara calon presiden (capres).
-
Siapa Ki Ageng Tirta? Menurut mitologi masyarakat setempat, ia punya karomah yang luar biasa, yaitu merubah wilayah yang dulunya kering kerontang jadi berlimpah air.
Dalam kronologinya, pada tahun 2009, Abun mengajukan perizinan operasi keperluan kelapa sawit di Desa Kupang Baru. Namun terdapat kendala dari perizinan tersebut lantaran adanya tumpang tindih di lokasi tersebut.
Sebelum PT Sawit Golden Prima mengajukan izin, kantor Pertahanan Kabupaten Kutai Kartanegara lebih dulu mengeluarkan izin pertimbangan teknis kelapa sawit kepada PT Gunung Surya dan PT Mangulai Prima Energi. Selain itu, sebagian dari lokasi yang dimaksud telah dibebani izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan alam terhadap PT Kartika Kapuas.
"Sehingga pada bulan Mei 2010 izin tidak keluar. Guna memperlancar pengurusan izin lokasi yang dimaksud terdakwa memerintahkan stafnya untuk melakukan pendekatan terhadap Rita Widyasari," ujarnya.
Usai melakukan pendekatan, sekitar bulan Juli, staf Abun kembali menghubungi Rita guna meminta kelanjutan perizinan yang diajukan PT Sawit Golden Prima. Rita kemudian mengontak Ismed Ade Baramuli selaku Kepala Bagian Administrasi Pertahanan pada Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. Kepada Rita, Ismed mengatakan perizinan lokasi untuk PT Sawit Golden Prima sedang diproses.
Kemudian, sekitar pukul 23.00 WITA, Ismed dan Abun menyambangi kediaman Rita guna menandatangani persetujuan izin lokasi usaha. Usai penandatanganan surat izin dengan nomor 590/525.29/0007/A.Ptn menjadi dasar penggunaan lokasi di Desa Kupang Baru bagi perusahaan Abun di bidang kelapa sawit.
Sebagai kompensasi diterbitkannya izin usaha, Abun mentransfer uang sebanyak dua kali ke rekening milik Rita. Pertama, Abun mentransfer Rp 1 miliar, kedua sebesar Rp 5 miliar.
Atas perbuatannya ia didakwa Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 undang-undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Sidang perdana, Bupati Kutai Kartanegara tebar senyuman di Tipikor
12 kali transaksi, Rita Widyasari kumpulkan gratifikasi Rp 469 miliar
Rita Widyasari didakwa terima gratifikasi dan suap
Jelang sidang, Rita Widyasari cerita selama di rutan tidurnya enak kayak di kapal
Jalani sidang dakwaan, Rita mengaku siap