Penyuap Rita Widyasari kerap temui Kabag administrasi pertanahan urus perizinan lahan
Penyuap Rita Widyasari kerap temui Kabag administrasi pertanahan urus perizinan lahan. Awalnya, Aminah mengatakan tidak tahu secara detil namun saat BAP dibacakan oleh Jaksa, ia mengamini keterangan tersebut.
PNS dari kedinasan pertanahan Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Siti Aminah mengatakan orang dekat Hery Susanto Gun alias Abun bernama Timotius kerap menemui Kepala Bagian Administrasi Pertanahan, Ismed Baramuli guna pengurusan permohonan izin.
Hal tersebut terungkap saat Jaksa Penuntut Umum pada KPK membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Aminah saat hadir sebagai saksi meringankan bagi Rita Widyasari, Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sekaligus terdakwa penerima suap dari Abun.
-
Siapa Siti Rukiah Kertapati? Mungkin tak banyak yang mengenal sosok Siti Rukiah Kertapati, seorang penulis Indonesia. Di balik ketidak populerannya ini, rupanya ia memiliki pengaruh yang cukup kuat dalam perkembangan dunia sastra di tanah Pasundan.
-
Siapa Rajif Sutirto? Rajif Sutirto dikenal luas sebagai Ketua Umum Relawan Konco Prabowo. Ia juga tergabung dalam partai milik Prabowo, yaitu Gerindra.
-
Kapan R.A.A Kusumadiningrat memimpin? Sebelumnya, R.A.A Kusumadiningrat sempat memerintah pada 1839-1886, dan memiliki jasa besar karena mampu membangun peradaban Galuh yang cukup luas.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa Briptu Mustakim? Briptu Mustakim adalah seorang polisi yang berhasil menarik perhatian banyak orang berkat penampilannya yang menawan. Banyak yang berkata bahwa ia mirip dengan beberapa aktor ternama seperti Ali Syakieb dan Herjunot Ali.
-
Kapan patung kepala ular raksasa itu ditemukan? 'Kepala' ular raksasa warna-warni muncul dari bawah gedung fakultas hukum di salah satu universitas di Mexico City, Meksiko, setelah gempa mengguncang wilayah tersebut tahun lalu.
Awalnya, Aminah mengatakan tidak tahu secara detil namun saat BAP dibacakan oleh Jaksa, ia mengamini keterangan tersebut.
"Dalam BAP saudari saksi mengatakan (maksud Timotius menemui Ismed) dalam rangka permohonan, menemui Kabag, antar dokumen-dokumen yang kurang dan terakhir saat pengambilan SK (Surat Keputusan)," ujar Jaksa saat membacakan BAP Aminah di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (16/5).
Saat Timotius menerima SK izin lahan untuk PT Golden Sawit Prima, perusahaan milik Abun, tertandatangani Rita Widyasari. Meski saat pengurusan itu dilakukan, politisi Golkar itu belum dilantik sebagai Bupati. Sebab, pengurusan izin, dikatakan Aminah dilakukan sekitar 2010, tahun di mana Rita dilantik sebagai Bupati Kukar setelah menjabat sebagai Penjabat (pj).
Jaksa kemudian mengulik penerbitan SK tersebut. Aminah mengklaim, hal itu wajar lantaran dalam prosesnya draf kerap dibuat berulang kali setelah dilakukan perbaikan.
"Saudara saksi ingat dibuat draft itu terdakwa masih Pj atau sudah pelantikan?" Tanya Jaksa.
"Lupa. Yang jelas masih Pj," ujar Aminah.
"Kalau begitu yang tertanda tangan ditulis siapa?" Konfirmasi Jaksa.
"Rita," jawabnya.
"Kan dia masih Pj?" Konfirmasi Jaksa.
"Ya kan (pembuatan) draft itu tidak sekali berulang kali," ujarnya.
Diketahui atas kasus ini, Rita didakwa menerima suap dari Abun sebesar Rp 6 miliar atas pengurusan izin lahan kelapa sawit oleh perusahaan Abun bernama PT Golden Sawit Prima. Abun, sebagai penyuap Rita pun dituntut 4,5 tahun penjara
Sementara itu, selain menerima suap Rita juga didakwa menerima gratifikasi dari segala perizinan yang ada di Pemkab Kutai Kartanegara.
Ia pun didakwa melanggar Pasal 12 huruf b Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP atau Pasal 12 B Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 64 KUHP.
Baca juga:
Pertama kali puasa di penjara, Rita Widyasari mengaku biasa saja
Rita Widyasari hadirkan dua anak buahnya jadi saksi meringankan
Penyuap Rita Widyasari dituntut 4 tahun 6 bulan penjara
JPU KPK ragukan keterangan penyuap Rita Widyasari soal emas batang 15 Kg
Pengusaha sebut orang dekat Rita janjikan urus izin tambang sudah kadaluarsa