Peran orang tua dan sekolah cegah kekerasan anak
Keluarga adalah benteng buat melindungi anak dari kekerasan dan pelecehan.
Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Sebab, kekerasan seksual terhadap anak terus meningkat.
Berdasarkan data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), sebanyak 21.689.987 aduan pelanggaran hak anak yang tersebar di 33 Provinsi, dan 202 kabupaten/kota selama lima tahun terakhir. Sekitar 58 persen dari angka tersebut merupakan kejahatan seksual.
Untuk wilayah Jabodetabek selama tahun 2015, Komnas PA mencatat 2.898 kasus kekerasan terhadap anak. Sekitar 58 persen adalah kejahatan seksual. Selain itu, dari angka yang sama 62 persen tindak kekerasan terhadap anak berasal dari orang tua dan lingkungan terdekat.
Tingginya angka kekerasan anak memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Jenderal Badrodin meminta orang tua berperan lebih besar dalam pencegahan kekerasan terhadap anak.
"Lebih dari 80 persen kekerasan dilakukan orang terdekat dengan anak, bisa lingkungan keluarga, sekolah, dan sebagainya. Karena itu yang harus kita lakukan menumbuhkan kesadaran dan kepedulian terhadap orang yang bertanggungjawab pada anak, khususnya orang tua," kata Badrodin di Jakarta, Selasa (13/10).
Menurutnya, pengawasan orang tua sangat penting karena kepolisian tidak bisa masuk hingga keluarga. Untuk itu, orang tua harus menjadi yang paling memahami fungsi pengawasan terhadap anak.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menilai keluarga dan sekolah mempunyai peran penting, dalam pencegahan kekerasan terhadap anak. Oleh sebab itu, Kemendikbud memasukkan pendidikan seks dalam kurikulum.
"Sudah ada pendidikan dalam pendidikan jasmani itu ada komponen pendidikan kesehatan reproduksi. Lalu pendidikan ini juga beda-beda, jangan dibayangkan kemudian semua jenjang sama. Anak TK mengerti perbedaan lelaki dan perempuan, permainannya dan lain-lain, jadi memberikan pengertian bertahap," kata Anies di Jakarta.
Di Kemdikbud, kata dia, sudah dibentuk Direktorat Pendidikan Keluarga, yang menempatkan keluarga sebagai rekan terpenting dalam pendidikan mencegah terjadinya kekerasan anak.
"Pendidikan utama kan di keluarga, kami menyiapkan bahan-bahannya. Sehingga orang tua bisa berkomunikasi secara terpadu, lewat pendidikan bimbel keluarga, bahannya sahabat keluarga, website Kemendikbud itu memberikan pendidikan orang tua untuk anak-anaknya," ujar Anies.
Anies melanjutkan, pencegahan kekerasan anak di sekolah juga sudah diatur dalam Peraturan Mendikbud Nomor 82 tahun 2015, tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Dalam aturan tersebut, setiap sekolah harus membentuk gugus pencegahan kekerasan yang terdiri dari guru, siswa dan orang tua.
"Sekarang siapa yang mau tanggung jawab, enggak ada, karena menganggap masalah hukum bukan masalah pendidikan. Jadi ada yang tanggung jawab, gugus pencegahan kekerasan di kabupaten dan dibiayai Pemda. Sebelum menjadi masalah, kalau itu dilakukan, saya yakin bisa mencegah," ucap Anies.
Anies menambahkan, setiap sekolah wajib memasang papan berisi nomor telepon Kepala Sekolah, Kapolsek dan Dinas Pendidikan setempat. Apabila terjadi kekerasan anak di lingkungan sekolah, nomor tersebut bisa langsung dihubungi. "Jadi ada tindakan, tidak geger di medsos," tutup Anies.
Baca juga:
Pendongeng GePPuk hibur anak-anak pengunjung Car Free Day
KPAI minta Polda se-Indonesia kampanye 'Save Child On The Internet'
Cegah kekerasan anak, DPR dukung program Save Child On The Internet
Sebulan, Polda Metro ungkap 6 kasus kejahatan anak via internet
Ini hutan lebat lokasi hilangnya bocah 7 tahun di Jepang
MN ternyata hampir diperkosa dan dibuang ke jurang oleh kerabat
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Kapan edukasi seksual penting diberikan kepada anak? Edukasi seksual merupakan topik yang penting dalam pengembangan anak-anak, terutama saat mereka memasuki masa remaja.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
-
Kenapa bayi sering cegukan? Cegukan pada bayi umumnya merupakan fenomena alami dan tidak perlu menjadi sumber kekhawatiran yang berlebihan bagi orangtua.