Perang dingin Jaksa Agung - Dahlan Iskan di tiga kasus korupsi
Perang dingin Jaksa Agung dan Dahlan Iskan sebenarnya sudah terjadi sejak tahun lalu saat Dahlan menyebut penguasa negeri ini tengah mengincarnya dengan memanfaatkan kasus korupsi. Jaksa Agung menuding Dahlan mencoba membentuk opini sebagai orang baik yang dikorbankan.
Akhir November 2016, Mahkamah Agung menolak kasasi yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan mobil listrik, Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama yakni Dasep Ahmadi. Putusan MA juga membatalkan putusan pengadilan tingkat banding kasus Dasep yang menyatakan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan tidak terlibat dalam perkara pengadaan 16 unit mobil listrik senilai Rp 32 miliar yang rencananya dipamerkan dalam KTT APEC, dengan maksud menunjukkan bahwa Indonesia telah mampu membuat mobil listrik, kendaraan ramah lingkungan.
Tak lama setelah putusan MA terbit, Kejaksaan Agung langsung bergerak. Kejaksaan Agung kembali memasukkan nama Dahlan Iskan dalam radar pihak yang bertanggung jawab atas kasus dugaan korupsi mobil listrik yang merugikan negara Rp 17,1 miliar. Alasannya, posisi Dahlan saat saat itu sebagai menteri BUMN memperkenalkan tiga BUMN yakni PT. BRI, PT. Perusahaan Gas Negara, dan PT. Pertamina kepada terdakwa Dasep Ahmadi pada 2013.
-
Kapan Sepur Kluthuk Jaladara diresmikan? Kereta api uap ini diersmikan pada tahun 2009 oleh Menteri Perhubungan saat itu, Jusman Syafi'i Djamal.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Siapa Pratama Arhan? Lemparannya Nyaris Jadi Goal, Simak Deretan Fakta Pratama Arhan Siapa Pratama Arhan? Lemparan dalam nyaris jadi goal Pertandingan Indonesia vs Argentina yang digelar kemarin (19/6) membawa nama Pratama Arhan jadi sorotan.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
-
Kapan Alun-alun Puspa Wangi Indramayu diresmikan? Sebelumnya alun-alun ini diresmikan pada Jumat (9/2) lalu, setelah direnovasi sejak 19 Mei 2021.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
"Saya sudah menerima putusan MA yang menyatakan bahwa Dasep Ahmadi melakukan tindak pidana korupsi bersama-sama sesuai dakwaan primer. Yang ada di situ Dahlan Iskan, siapa lagi," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Jakarta, Jumat (20/1).
Tak lama setelah itu, Kejaksaan Agung menetapkan Dahlan sebagai tersangka kasus korupsi mobil listrik. "Pak DI ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan 16 mobil listrik oleh Kejagung RI, surat pemberitahuannya itu 31 Januari kemarin," terang Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Richard Marpaun, Rabu (1/2).
Perang dingin antara Jaksa Agung dan Dahlan Iskan kembali muncul ke permukaan. Sebab, dengan penetapan sebagai tersangka atas kasus korupsi mobil listrik, artinya Dahlan sudah menyandang tiga status tersangka. Sebelumnya Dahlan dijadikan tersangka atas dua kasus dugaan korupsi. Pertama, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan Dahlan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan proyek pembangunan 21 gardu induk Jawa-Bali-Nusa Tenggara Barat senilai Rp 1,063 triliun periode tahun 2011-2013. Kedua, Dahlan ditetapkan tersangka dugaan korupsi penjualan aset PT Panca Wira Usaha (PWU), sebuah BUMD milik Pemprov Jawa Timur oleh Kejati Jatim.
Perang dingin Jaksa Agung dan Dahlan Iskan sebenarnya sudah terjadi sejak tahun lalu saat Dahlan menyebut penguasa negeri ini tengah mengincarnya dengan memanfaatkan kasus korupsi.
"Karena seperti Anda semua tahu saya memang sedang diincar terus oleh yang sedang berkuasa biarlah sekali-kali terjadi seorang yang mengabdi setulus hati dengan menjadi Dirut perusahaan daerah yang dulu begitu jeleknya, tanpa digaji 10 tahun dan tanpa fasilitas apapun harus menjadi tersangka bukan karena menerima uang, sogokan, aliran dana tapi karena harus tandatangan dokumen yang diserahkan anak buah," kata Dahlan usai diperiksa Kejati Jatim, tahun lalu.
Jaksa Agung bergeming. Kasus dugaan korupsi mobil listrik dilanjutkan. Jaksa Agung menuding Dahlan mencoba mempengaruhi opini publik saat ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Jatim.
"Dia sakit-sakitan terus katanya. Bahkan begitu pandainya membentuk opini ketika ditaruh sementara di Medaeng, dia menyebar foto-fotonya tidur di lantai. Untuk apa tidur di lantai dia pakai sarung," kata Jaksa Agung.
Prasetyo meyakini Dahlan Iskan terlibat dan harus bertanggung jawab atas dugaan korupsi mobil listrik. "Kalau kalian baca dakwaan primernya (MA), Dasep Ahmadi itu (korupsi) bersama Dahlan Iskan. Apa harus dibiarkan? saya tanya sekarang," kata Prasetyo di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (3/1).
Setelah menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka, Prasetyo mengaku dihujani pertanyaan dari sejumlah pihak. Pernyataan itu sekaligus menudingnya mencari-cari kesalahan Dahlan Iskan. Dia langsung membantahnya. Dia berlindung di balik penegakan hukum.
"Tidak ada yang mencari-cari di sini tapi kebenaran harus ditegakkan. Biar besok langit akan runtuh sekalipun, penjahat terakhir hari ini harus diproses. Itu prinsip," tegas politikus Partai Nasdem ini.
"Jadi tidak ada tendensi sama sekali untuk mencari-cari, merekayasa, apalagi memaksakan kehendak," sambungnya.
Prasetyo juga membantah tudingan bahwa penguasa sedang membidik Dahlan Iskan. Menurut dia, Dahlan Iskan memang melakukan kesalahan dalam beberapa kasus.
"Tidak ada pihak-pihak yang berkuasa mau menyengsarakan dia. Hanya masalahnya sekarang bagaimanapun opini dibentuk, seolah-olah kesannya jujur, baik, sederhana, tulus. Kita lihat nanti faktanya seperti apa," tegasnya.
Dahlan Iskan tak mau kalah. Dia angkat bicara terkait penetapannya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, terkait dugaan korupsi pengadaan 16 unit mobil listrik yang digunakan pada KTT APEC tahun 2013. Dahlan menyindir Jaksa Agung Prasetyo.
"Kemungkinan ingin mendapatkan hadiah Muri, karena bisa menjadikan sosok Dahlan Iskan seorang mantan menteri BUMN, dan tokoh pers Indonesia sebanyak tiga kali menjadi tersangka," kata Dahlan Iskan di sela sidang PT PWI di Pengadilan Tipikor Surabaya, Jumat (3/2).
Dahlan menilai, penetapan dirinya sebanyak tiga kali sebagai tersangka tidak kaitannya dengan dengan suap, sogok menyogok, aliran dana, pemberian uang maupun korupsi.
"Beliau (Jaksa Agung) itu mungkin menilai, jadi saya ini dianggap tersangka baik, sampai menetapkan tiga kali sebagai tersangka untuk dapat penghargaan dari Muri," sindirnya.
Baca juga:
3 Kali tersangka, Dahlan sindir Jaksa Agung ingin penghargaan Muri
Jaksa Agung: Tidak ada tendensi cari kesalahan Dahlan Iskan
Jadi tersangka proyek mobil listrik, Dahlan ingin fokus kasus PT PWU
Dahlan Iskan kembali jadi tersangka, kali ini kasus mobil listrik
Yusril sebut Dahlan Iskan dibidik dulu, baru jaksa cari bukti
Abraham Samad: Penegakan hukum tak boleh didasari kebencian & dendam
Ini isi eksepsi Dahlan Iskan yang dibacakan sambil menangis
Bacakan eksepsi, Dahlan Iskan menangis
Dahlan Iskan keberatan dijerat pasal tindak pidana korupsi