Peras napi, Kepala Keamanan Rutan Sialang Bungkuk ditahan polisi
Peras napi, Kepala Keamanan Rutan Sialang Bungkuk ditahan polisi. Modus pelaku bersama petugas Lapas lainnya memeras para narapidana dan tahanan hingga jutaan rupiah. Jika satu orang mencapai Rp 5 juta, dikalikan ratusan napi mencapai ratusan juta rupiah yang diterimanya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Riau menahan Kepala Pengamanan Rumah Tahanan (KPR) Klas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru, bernama Taufik (T). Dia merupakan tersangka kasus dugaan korupsi di tempatnya bertugas.
Modus pelaku bersama petugas Lapas lainnya memeras para narapidana dan tahanan hingga jutaan rupiah. Jika satu orang mencapai Rp 5 juta, dikalikan ratusan napi mencapai ratusan juta rupiah yang diterimanya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Guntur Aryo Tejo mengatakan, penahanan terhadap Taufik berdasarkan sprint penahanan No 14/VI/2017/ Dit Reskrimsus Polda Riau 6 Juni 2017.
"Tersangka T (Taufik) kita lakukan penahanan usai menjalani pemeriksaan tadi siang hingga sore," ujar Guntur kepada merdeka.com Selasa (6/6) malam.
Dijelaskan Guntur, keterlibatan Taufik dalam kasus pemerasan tersebut berdasarkan keterangan dua tersangka pegawai Rutan Sialang Bungkuk yakni Ripo dan Kurniawan. Kedua petugas Rutan Sialang Bungkuk itu juga telah ditahan sebelumnya oleh polisi.
"Tersangka T dan dua lainnya dijerat dengan pasal 12 e atau 12 huruf a dan atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi," ujar Guntur.
Menurut Guntur, selama ini polisi menyelidiki dugaan keterlibatan Taufik. Sebab, sebelumnya dia baru sebagai saksi. Namun setelah polisi merasa cukup bukti, sehingga status Taufik dinaikkan menjadi tersangka dalam pungli di Rutan Sialang Bungkuk.
"Modusnya, diduga tersangka meminta uang kepada tahanan yang ingin pindah dari Blok C ke blok lain di rutan. Jumlahnya mencapai jutaan rupiah, ada sejumlah napi yang diduga diperas oleh tersangka," kata Guntur.
Dalam menyelidiki kasus ini, polisi telah memeriksa puluhan saksi dan sejumlah tersangka. Di antaranya petugas, keluarga tahanan dan tahanan maupun napi. Penyidik juga sudah mengumpulkan sejumlah barang bukti, seperti bukti transfer dan bukti lainnya .
Dugaan korupsi ini terungkap pasca kaburnya 473 tahanan dan napi Rutan Sialang Bungkuk, Jumat (5/5/2017) lalu. Mereka beralasan kabur karena rutan yang over kapasitas. Agar bisa pindah blok, para warga binaan diminta bayaran.
Selain over kapasitas, petugas juga bersikap ekstrim. Tahanan dan napi juga tidak mendapatkan air bersih, pelayanan kesehatan yang layak dan dibatasinya jam beribadah. Sejauh ini, tinggal 139 napi yang belum berhasil ditangkap.
Mereka diduga para narapidana narkotika termasuk bandar sabu puluhan kilogram yang divonis mati sebagai otak pelarian dan sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi belum mau berkomentar terkait bandar sabu yang kabur tersebut.
Baca juga:
Kepala Keamanan Rutan Sialang Bungkuk jadi tersangka pungli
-
Apa yang diungkapkan oleh pantun lamaran lucu? Pantun lamaran lucu merupakan salah satu bentuk ekspresi kreatif dan menggemaskan dalam menyatakan perasaan cinta.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
-
Kapan Pangeran Antasari wafat? Saat menjadi Sultan Banjar, Pangeran Antasari terus melanjutkan perjuangannya melawan Belanda. Di tengah perlawanan tersebut, Pangeran Antasari jatuh sakit terserang penyakit cacar dan paru-paru hingga akhirnya wafat pada 11 Oktober 1862.
-
Kapan Kurniawan Dwi Yulianto lahir? Kelahiran Kurniawan Dwi Yulianto 13 Juli 1976
-
Kapan Sagil lahir? Mengutip Instagram @majeliskopi, Sabtu (11/5), Sagil diketahui kelahiran Desa Belui pada 7 Juni 2012 lalu.
-
Apa isi dari pantun salam pembuka yang lucu? Beberapa pantun salam pembuka lucu ini memuat humor-humor receh tapi menghibur. Dengan begitu, sambutan atau pidato yang akan Anda sampaikan bisa lebih menarik.