Perburuan Narkoba di Kampus Makassar Berlanjut, HP si Pengendali Jaringan Ditemukan
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Sulawesi Selatan menemukan handphone milik SAN, pengendali narkoba jaringan kampus. HP tersebut ditemukan di Rumah Tahanan Jeneponto. Kemenkumham Sulsel pun menurunkan tim investigasi sebanyak lima orang ke Rutan Jeneponto.
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) wilayah Sulawesi Selatan menemukan handphone milik SAN, pengendali narkoba jaringan kampus. HP tersebut ditemukan di Rumah Tahanan Jeneponto. Kemenkumham Sulsel pun menurunkan tim investigasi sebanyak lima orang ke Rutan Jeneponto.
"Setelah kami mendapatkan inisial dan UPT (unit pelaksana teknis) bersangkutan (SAN) menjalani pidana. Kami melakukan tindakan langsung dengan mengambil orangnya dan menyita beberapa barang seperti handphone," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak saat jumpa pers di Kantor Kemenkumham Sulsel, Jalan Sultan Alauddin Makassar, Selasa (13/6).
-
Apa yang sedang viral di Makassar? Viral Masjid Dijual di Makassar, Ini Penjelasan Camat dan Imam Masjid Fatimah Umar di Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar viral karena hendak dijual.
-
Kolak apa yang viral di Mangga Besar? Baru-baru ini ramai di media sosial war kolak di kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat. Sebagaimana terlihat dalam video yang tayang di akun Instagram @noonarosa, warga sudah antre sejak pukul 14:00 WIB sebelum kedainya buka.
-
Apa yang viral di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang viral di Ponorogo? Viral Trotoar di Ponorogo Ini Ternyata Nisan Makam Tokoh Penting Belanda, Ini Sosoknya Kematiannya pun sempat jadi bahan pemberitaan di masanya. Namun sayang jirat makamnya justru jadi trotoar di Ponorogo Jalan Batoro Katong di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mendadak viral.
-
Mengapa kejadian ini viral? Tak lama, unggahan tersebut seketika mencuri perhatian hingga viral di sosial media.
-
Sampah apa yang membuat viral tumpukan sampah di Kota Baru Jogja? Dalam sebuah video viral yang diunggah akun Instagram @merapi_uncover, tampak tumpukan sampah pada salah satu sudut jalanan Kota Yogyakarta. Tumpukan sampah itu memanjang mencapai 50 meter.
Liberti mengaku handphone yang diduga digunakan untuk mengontrol peredaran narkoba di kampus tersebut, kini sudah diserahkan ke polisi. Nantinya, dari handphone tersebut, polisi bisa melakukan penyelidikan leih dalam.
"Handphone sudah kami serahkan ke polisi dan setelah itu ditelusuri telepon yang digunakan. Hasil pengembangan kami dapat informasi yang bersangkutan diduga kuat dalam jaringan itu (peredaran narkoba di UNM)," bebernya.
Terkait sosok SAN, lanjut Liberti, sudah tiga kali pindah Rutan dan Lapas usai mendapatkan vonis 16 tahun dari Pengadilan Negeri Sidrap karena kasus narkoba. Dia pertama kali menjalani hukuman di Lapas Bolangi Gowa, selanjutnya dia dipindahkan ke Lapas Bulukumba.
"Dan dia baru tiga bulan di Rutan Jeneponto. Berdasarkan perhitungan kami, dia sudah menjalani 2/3 pidananya," bebernya.
SAN sendiri dijadwalkan bebas pada 13 Oktober 2024. Liberti mengaku tidak menyangka SAN begitu cepat berubah dan kembali terlibat dalam peredaran narkoba.
"Saat dipindahkan dari Bolangi ke Bulukumba ada perubahan perilaku ditunjukkan oleh SAN ini. Kita awalnya berharap dia bisa bebas, tetapi faktanya kembali lagi (terjerat kasus narkoba)," beber dia.
Liberti mengaku SAN kini sudah ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel untuk penyelidikan. Dia pun akan bekerja sama dengan Polda Sulsel untuk mengungkap peredaran narkoba yang melibatkan narapidana.
"Yang bersangkutan sudah kita serahkan ke Polda Sulsel. Kemenkumham Sulsel dan Polda Sulsel sudah bekerja sama dalam rangka masing-masing tugas. (Tugas) kami dari (mengawasi) lapas dan rutan," kata dia.
Liberti menambahkan mengirimkan tim sebanyak lima orang untuk melakukan investigasi. Hal itu dilakukan untuk mengetahui fakta kenapa seorang narapidana bisa memiliki handphone dan mengendalikan peredaran narkoba dari dalam Rutan Jeneponto.
"Kirim tim ke Rutan Jeneponto untuk penyelidikan dan evaluasi menyeluruh kenapa bisa terjadi. Sore ini berangkat untuk pemeriksaan menyeluruh. Gara-gara satu orang kami tercoreng," tegasnya.
Liberti mengaku tidak akan gegabah untuk memberikan sanksi kepada anak buahnya di Rutan Jeneponto. Dia baru akan mengambil keputusan setelah adanya hasil investigasi.
"Biarkan tim ini turun dulu dan nanti akan diputuskan apa tindakan selanjutnya. Kita tunggu hasil pemeriksaan," kata dia.
Sementara untuk Lapas Bone, Liberti mengaku belum mendapatkan informasi valid dari kepolisian soal adanya narapidana yang terlibat peredaran narkoba.
"Sampai saat ini saya belum dapat informasi soal Bone (Lapas Watampone), baru (Rutan) Jeneponto. Saya belum dapat informasi valid," pungkasnya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap enam orang terkait brangkas narkoba di salah satu ruangan Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar (UNM). Enam orang ditangkap yakni S (25), SAH (32), MA (33), AG (34), M (36), RR (37).
Kepala Polda Sulsel Inspektur Jenderal Setyo Boedi Moempoeni Harso menjelaskan ada empat TKP terkait pengungkapan kasus brangkas narkoba di UNM Parangtambung. Di mana pengungkapan berawal dari penangkapan tersangka S di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa.
"Ada empat TKP yang terjadi, pertama di Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa. Kemudian TKP kedua, itu kampus UNM Parangtambung Kota Makassar," ujarnya saat jumpa pers di Mapolda Sulsel, Minggu (11/6).
Sementara TKP ketiga, kata mantan Wakil Komandan Satuan Brimob Polri ini yakni di Terminal Kargo Bandara Sultan Hasanuddin. TKP terakhir di Jalan Moh Tahir, Kelurahan Jongaya, Makassar.
"Dari TKP yang ditemukan ini, melibatkan enam tersangka. Tersangka pertama SAH sudah 2 tahun menyimpan dan kurir narkoba yang berasal di TKP 2 (UNM Parangtambung). Kemudian S (25) membantu SAH dalam mengedarkan narkoba yang ditemukan di TKP 1 (Jalan Sultan Hasanuddin Gowa)," bebernya.
"Kemudian MA (33) membantu SAH dalam mengemas narkotika. Tersangka empat AG (34) mengonsumsi narkotika ganja," imbuhnya.
Tersangka M, beber Setyo, perannya sebagai pengguna narkoba jenis ganja. Sementara tersangka RR menerima narkotika sabu dan ekstasi dari Mr X.
"Jadi nomor (tersangka) 3,4,5,6 ini adalah yang ditemukan (ditangkap) di TKP UNM Parangtambung," terang dia.
Setyo juga mengungkapkan bahwa keenam tersangka bukan alumni UNM. Para tersangka pernah berkuliah di FBS UNM, tetapi tidak menyelesaikan pendidikannya alias drop out (DO).
"Kemudian keseluruhan tersangka ini bukan merupakan alumni dari kampus UNM Parangtambung Makassar. Namun mereka pernah kuliah di kampus UNM parangtambung Makassar FBS namun tidak selesai," ungkapnya.
(mdk/cob)