Percepatan dana desa, Menteri Marwan gandeng Mendagri dan Menkeu
Keputusan bersama ini guna menyelesaikan permasalahan dalam penyaluran dana desa dapat teratasi.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Djafar bekerjasama dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Keuangan Bambang Brojonegoro menerbitkan keputusan bersama untuk mendorong percepatan, penyaluran, pengelolaan dan penggunaan dana desa pada tahun 2015. Marwan mengatakan, keputusan bersama ini guna menyelesaikan permasalahan dalam penyaluran dana desa dapat teratasi sehingga pembangunan desa dapat segera terlaksana.
"Diharapkan pemerintah daerah atau kabupaten untuk segera melakukan kerja percepatan penyaluran dana desa melalui fasilitasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa sesuai prioritas penggunaan desa," kata Marwan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta, Kamis (10/9).
Menurut dia, pembangunan desa dirancang secara swakelola dengan menggunakan bahan lokal dan dapat dikerjakan secara padat karya yang melibatkan masyarakat setempat.
"Subtansi hasil pembahasan dalam surat keputusan bersama disepakati oleh masing-masing Kementerian. Proses legalisasi sudah ditandatangani oleh kementerian terkait," kata dia.
Lanjut dia, sejumlah Rp 16,5 triliun dana desa untuk tahun 2015 telah disalurkan pada rekening kas umum daerah kabupaten dan kota. Namun, hanya sekitar Rp 1,9 triliun yang disalurkan ke rekening desa.
"Untuk mendorong percepatan dana desa, Kemendes mengkonsolidasikan strategi dan langkah-langkah kongkrit dalam percepatan pengelolaan dana desa bersama Pemda," tukas dia.
Baca juga:
Menteri Marwan sebut ada kepala daerah tahan dana desa buat Pilkada
Hambat pencairan dana desa, kepala daerah bakal dikenakan sanksi
Menteri Marwan ancam penjarakan kepala daerah pengguna dana desa
Proses pencairan dana desa dipermudah dan disederhanakan
Menkeu pede kebijakan pemerintah sukses jaga daya beli masyarakat
-
Apa yang diharapkan dari Dana Desa di Purwakarta? “Alhamdulillah, dana desa sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Purwakarta, khususnya yang berada di desa. Ini terlihat dari jumlah Desa Mandiri di Purwakarta yang meningkat menjadi 60 desa, dari yang sebelumnya 25 desa. Capaian ini merupakan lompatan yang luar biasa bagi Purwakarta,” ucap Anne.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa yang mengajak kepala desa untuk memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa? Untuk itu, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mengajak kepala desa memperbaiki kinerja pengelolaan Dana Desa.
-
Dimana DPR mengajak kepala desa untuk memperbaiki pengelolaan Dana Desa? Puteri menyampaikan, tambahan Dana Desa ini yang ditentukan berdasarkan kinerja pemerintah desa dalam mengelola Dana Desa telah sejalan dengan desain kebijakan yang diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
-
Apa yang mendorong DPR untuk mengajak kepala desa memperbaiki pengelolaan Dana Desa? “Pastinya, kami ikut senang akan capaian ini dan semoga bisa memotivasi desa-desa lainnya. Sehingga, nantinya 179 desa yang ada di Bekasi bisa mendapat tambahan Dana Desa. Karenanya, kita perlu memperbaiki kinerja dalam pencapaian output dan outcome dari Dana Desa supaya bisa mendapatkan insentif tambahan,” ujar Puteri dalam Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa di Kabupaten Bekasi, Rabu (24/10).
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.