Perceraian di Cirebon Meningkat Selama Pandemi Covid-19, Dalam Sebulan Seribu Kasus
80 persen yang mengajukan merupakan pihak istri atau perempuan sedangkan sisanya dari suami. Sedangkan untuk latar belakang pengajuan perkara perceraian yang paling mendominasi merupakan masalah ekonomi, apalagi pada masa pandemi Covid-19.
Kasus perceraian meningkat selama pandemi Covid-19 di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Dalam satu bulan bisa mencapai 1.000 perkara, rata-rata dilatarbelakangi urusan ekonomi.
"Setelah ada pelonggaran pembatasan di bulan Juli kami mencatat orang yang berperkara sampai 1.006 perkara," kata Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama (PA) Sumber, Kabupaten Cirebon Atikah Komariah di Cirebon, Jumat (4/9).
-
Apa yang menjadi ciri khas dari rotan Cirebon? Keunggulan dari rotan khas Cirebon ini adalah di motifnya yang beragam, dengan aneka hiasan dan warna.
-
Bagaimana kesenian Tayuban Cirebon dipertunjukkan? Pertunjukkan Tayuban Dalam pementasannya, kesenian ini dilakukan oleh seorang penari yang disebut ronggeng dan diiringi pemusik karawitan seperti kendang, goong, kenong, gamelan, kecrek dan suling. Musiknya cenderung dinamis, namun didominasi tempo lambat. Penarinya juga menggunakan selendang yang akan diberikan kepada tamu yang disambut untuk ikut menari.
-
Kapan Gereja Kristen Pasundan di Cirebon dibangun? Gereja ini diperkirakan dibangun pada tahun 1788 Di pusat Kota Cirebon, terdapat sebuah gereja yang usianya sudah lebih dari dua abad. Namanya Gereja Kristen Pasundan yang sudah berdiri sejak tahun 1788.
-
Apa itu Tayuban Cirebon? Kesenian Tayuban menjadi salah satu warisan lokal yang punya banyak makna.
-
Kapan Tayuban Cirebon biasa digelar? Biasanya seni Tayuban digelar saat hajatan keluarga keraton seperti pernikahan dan acara kebudayaan.
-
Apa yang menjadi salah satu ciri khas budaya di Kecamatan Gegesik, Cirebon? Masyarakat Cirebon mengenal Gegesik sebagai salah satu kecamatan yang terletak di sisi barat kota tersebut. Selain identik dengan kuliner Gayamnya, ternyata wilayah ini juga dikenal sebagai pelestari budaya lokal, salah satu yang unik adalah berburu tikus.
Atikah mengatakan, pada awal masa pandemi Covid-19, PA Sumber sempat membatasi pendaftaran gugatan maupun permohonan, karena untuk memenuhi protokol kesehatan.
Pada bulan Maret, April dan Juni pendaftaran perkara di kisaran 500 sampai 600 saja. Namun, setelah adanya adaptasi kebiasaan baru (AKB) dan juga mulai dibuka kembali, maka jumlah perkara naik tajam.
"Namun, pada bulan Agustus ini menurun jadi 750 perkara," tuturnya.
Dia melanjutkan untuk perkara perceraian, 80 persen yang mengajukan merupakan pihak istri atau perempuan sedangkan sisanya dari suami. Sedangkan untuk latar belakang pengajuan perkara perceraian yang paling mendominasi merupakan masalah ekonomi, apalagi pada masa pandemi Covid-19.
"Alasan rata-rata ekonomi, terutama pada masa pandemi Covid-19 dan ini juga berpengaruh," ujarnya.
Atikah menambahkan PA Sumber dalam setahun rata-rata menangani kasus gugatan maupun permohonan sebanyak 8.000 sampai 9.000 perkara.
(mdk/gil)