Peredaran 30 Kg Ganja di Denpasar Digagalkan, 2 Tersangka Ditangkap
Kedua tersangka ditangkap setelah petugas mendapat informasi mengenai adanya transaksi narkoba di seputaran Jalan Pulau Singkep Denpasar Selatan.
Tim dari Polresta Denpasar menggagalkan peredaran 30 Kg ganja. Mereka juga meringkus bandar dan pengedar narkotika itu.
Bandar yang ditangkap bernama Suhadi (36), sedangkan pengedarnya Rio (28). "Untuk barang bukti ganja 30 kilogram," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan di Mapolresta Denpasar, Bali, Jumat (5/3).
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Apa yang terjadi jika seseorang kecanduan narkoba? Bukan hanya itu, narkoba bisa menimbulkan ketergantungan atau adiksi alias kecanduan yang berujung mengancam nyawa penggunanya.
-
Apa alasan Ello mengonsumsi narkoba? Dalam podcast YouTube Daniel Mananta, Marcello Tahitoe bercerita tentang pengalamannya bersentuhan dengan narkoba.“Waktu itu gue masih muda banget dan orang tua gue itu benar-benar hands on ke karir gue. Jadi gue ngerasa kayak butuh ruang, tapi nggak bisa,” kata Ello, dikutip dari YouTube Daniel Mananta Network pada 15 November 2022.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Bagaimana cara yang efektif untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia.
Kedua tersangka ditangkap setelah petugas mendapat informasi mengenai adanya transaksi narkoba di seputaran Jalan Pulau Singkep Denpasar Selatan. Kamis (4/3) sekitar pukul 11.30 Wita, petugas melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di TKP.
Petugas kemudian menggeledah pria bernama Rio itu. Dari tangannya ditemukan lima paket besar ganja.
Tak sampai di situ, petugas melakukan penggeledahan di kamar indekos tersangka. Mereka menemukan dua paket besar ganja.
Polisi melakukan pengembangan. Mereka menangkap tersangka Suhadi. Kamarnya digeledah dan ditemukan 94 paket ganja, 488 gram hasis, 45 gram sabu-sabu, dan ekstasi.
"Modus operandinya mereka menyimpan dan memperjualbelikan. Ini sindikat jaringan narkoba antarprovinsi, Jawa, Bali, dan Sumatera," imbuhnya.
Jansen menjelaskan, bandar narkotika itu adalah Suhadi, sedangkan Rio sebagai dan pengedar. Mereka mendapatkan ganja dari Aceh dan dikirim via jalur darat. "Hasil lidik kita ganja ini dari Aceh," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka berjumlah 101 paket ganja berat bersih seberat 30 kilogram, 488 gram hasis, 45 gram sabu-sabu, 23 butir ekstasi warna coklat, dan pecahan ekstasi berat bersih 2,43 gram. Petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp 227.000.000 yang diduga hasil penjualan narkotika selama ini. Kedua tersangka ini diperkirakan telah melakukan peredaran narkoba sejak 2018.
"Tersangka (Suhadi) dari tahun 2010 tinggal di Bali, kemudian menjadi bandar lintas provinsi dari 2018. Tersangka (Rio) tinggal di Bali 2010 menjadi pengedar 2018 dan sudah lima kali melakukan penempelan di daerah Denpasar dan mendapat Rp 500 ribu upah satu kali menempel," jelasnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.
Baca juga:
Penyelundupan 115 Kilogram Dalam Drum Minyak Tanah Bongkar Ladang Ganja di Mandailing
Lereng Bukit di Aceh Utara Dijadikan Ladang Ganja Seluas 5 Hektare
Belajar dari Internet, Dua Pemuda di Jakbar Nekat Produksi Ganja Sintetis
Patroli Gabungan TNI-Polri Temukan 11 Paket Ganja Siap Edar di Perbatasan RI-PNG
Dua Remaja Hendak Jual Ganja Sintetis di Bandung Ditangkap di Hotel
Buru Bandar 115 Kg Ganja dalam Drum, Polisi Jakarta Barat Bergerak ke Sumut