Perempuan di Malang Tega Kuras Uang Tetangga dari Rp50 Juta Sisa Rp17 Ribu, Begini Modusnya
Polisi juga menyita dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk mengakses aplikasi perbankan korban serta sebuah tas selempang berwarna hijau toska.

Perempuan di Malang menggelapkan uang tetangganya sebesar Rp50 Juta dengan modus membantu korban mendaftarkan BRI Mobile. Pelaku E (36), warga Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang memanfaatkan akses ke akun perbankan digital milik korban untuk menguras dana secara ilegal.
Kasihumas Polres Malang AKP Ponsen Dadang Martianto menjelaskan, pelaku awalnya membantu korban mendaftarkan akun BRI Mobile (BRIMO). Namun, setelah pendaftaran selesai, pelaku tidak memberikan username dan password kepada korban, sehingga tetap memiliki akses penuh ke rekening tersebut tanpa sepengetahuan pemiliknya.
- Tukar Uang Baru saat Lebaran 2025 Harus Pakai Aplikasi, Maksimal Rp4,3 Juta per Orang
- Peras Perempuan Rp300 Juta, Enam Wartawan Gadungan Ditangkap di Sleman
- Ditangkap, Perampok Agen Bank Pelat Merah yang Kenakan Seragam Polantas Ternyata Satpam
- Terbongkarnya Modus Pemuda Bayar PSK Pakai Uang Palsu Usai Kencan, Kini Harus Berurusan dengan Polisi
"Pelaku menggunakan kesempatan saat membantu korban mendaftarkan akun BRIMO. Dengan akses yang ia kuasai, pelaku kemudian menarik uang korban secara bertahap hingga rekeningnya kosong," kata AKP Ponsen saat dikonfirmasi di Polres Malang, Sabtu (15/2).
Kasus terungkap setelah korban, Sunarko (36) mendapati saldo rekeningnya hanya tersisa Rp17 Ribu. Padahal sebelumnya korban menerima transfer uang dari keluarganya untuk melunasi pinjaman bank. Saat mencetak laporan transaksi, korban menemukan adanya sejumlah transfer dan penarikan tunai yang tidak pernah dilakukannya.
Unit Reskrim Polsek Donomulyo melakukan penyelidikan dengan menelusuri riwayat transaksi yang mengarah ke beberapa agen Brilink, tempat pelaku menarik tunai uang korban. Setelah mengumpulkan cukup bukti, polisi menangkap E di rumahnya di Dusun Donomulyo, Desa Donomulyo, Kabupaten Malang pada Sabtu (8/2) lalu.
“Petugas berhasil mendeteksi alur transaksi yang dilakukan terduga pelaku E, semua transaksi yang dilakukan terdata semua, ada bukti CCTV juga,” jelasnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk buku tabungan dan laporan transaksi rekening korban, satu unit sepeda motor Honda CB150R warna putih merah, serta STNK dan BPKB kendaraan tersebut.
Selain itu, petugas juga menyita dua unit ponsel yang digunakan pelaku untuk mengakses aplikasi perbankan korban serta sebuah tas selempang berwarna hijau toska.
“Uang hasil menggasak rekening korban oleh terduga pelaku dibelikan sepeda motor, telepon seluler, dan tas. Sisanya untuk makan sehari-hari,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mulai mengakses rekening korban sejak November hingga Desember 2024. Ia melakukan transaksi secara bertahap, mentransfer dana ke beberapa rekening lain dan menariknya melalui agen Brilink.
Beberapa transaksi mencurigakan yang ditemukan dalam rekening korban antara lain, Transfer ke beberapa rekening pribadi dengan nominal bervariasi antara Rp400 ribu hingga Rp15 juta, pembelian pulsa senilai Rp240.000, -
Aksi ini baru terungkap pada 27 Desember 2024, saat korban datang ke Bank BRI Unit Donomulyo untuk melunasi pinjaman. Saat teller mengecek saldo, korban terkejut karena hanya tersisa Rp17 ribu. Setelah mencetak riwayat transaksi, korban menyadari bahwa dananya telah terkuras oleh transaksi yang tidak pernah ia lakukan.
“Total keseluruhan uang yang digelapkan mencapai Rp50 juta,” jelas AKP Dadang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan/atau Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
AKP Dadang mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengelola akun perbankan digital. Ia menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan data akses rekening dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.
"Jangan pernah membagikan username dan password perbankan kepada siapapun, termasuk orang terdekat. Jika menemukan transaksi mencurigakan, segera laporkan ke polisi atau pihak bank," pungkasnya.