Periksa dua penyidik KPK, polisi dalami kasus pencemaran nama baik Aris Budiman
Dari hasil keterangan penyidik KPK tersebut, kata Adi akan dikembangkan kembali. Lalu pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memanggil beberapa saksi lagi untuk mengembangkan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Novel Baswedan.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Pemeriksaan dilakukan untuk menindaklanjuti laporan dari Dirdik KPK Aris Budiman soal pencemaran nama baik yang dilakukan Novel Baswedan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan Jayamarta mengatakan, pihaknya memanggil dua penyidik dan satu kabiro hukum KPK untuk menggali terkait email yang dikirim Novel.
"Itu yang akan kami gali dari mereka semua. Biar bagaimanapun juga mereka ada dan tau terkait engan email tersebut," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (6/9).
Dia mengungkapkan, pihaknya memanggil beberapa penyidik tersebut lantaran keterangan dari Aris. Sebab, Aris menjelaskan beberapa penyidik tersebut mengetahui terkait email yang menyinggung integritasnya.
"Jadi orang yang kami panggil hari ini adalah orang-orang yang muncul dalam keterangannya pak Aris Budiman. Terkait juga nanti saksi yang kami panggil adalah yang ada keterkaitannya dengan saksi-saksi yang dipanggil sebelumnya," terang Adi.
Dari hasil keterangan penyidik KPK tersebut, kata Adi akan dikembangkan kembali. Lalu pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memanggil beberapa saksi lagi untuk mengembangkan kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Novel Baswedan.
"Dari informasi itu akan kami kembangkan dan panggil orang-orang yang kami nilai bisa memberikan kejelasan terkait duduk perkaranya kasus emailnya Novel atas laporan Aris Budiman," pungkas Adi.