Perludem Harap MK Tidak Hanya Lihat Sengketa Perselisihan Pilkada dari Angka Saja
Menurutnya, MK harus menilai apakah suara yang diraih para paslon sudah sesuai prinsip Pemilu atau tidak. Sehingga, MK tak hanya memutus perkara karena perbedaan angka saja.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan mengharapkan Mahkamah Konstitusi (MK) menilai sengketa perselisihan Pilkada bukan hanya dari angka saja. Menurutnya, MK harus melihat bagaimana angka tersebut diperoleh dari para paslon yang menggugat.
"Dalam kita melihat persidangan terkait perselisihan hasilkan Pilkada ini, MK diharapkan tidak melihat soal angka saja, tapi bagaimana angka ini diperoleh," katanya dalam diskusi virtual Bagaimana MK Menilai Pelanggaran Pilkada?, Selasa (6/4).
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa yang diubah Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pilpres 2024? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang. “Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,” kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Bagaimana proses pergantian Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pileg PSI? "Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah," kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Apa yang diputuskan Mahkamah Konstitusi mengenai gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Masinton Pasaribu mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi? Sebelumnya, Masinton Pasaribu berupaya menggalang dukungan anggota Dewan untuk mengusulkan hak angket terhadap Mahkamah Konstitusi.
Menurutnya, MK harus menilai apakah suara yang diraih para paslon sudah sesuai prinsip Pemilu atau tidak. Sehingga, MK tak hanya memutus perkara karena perbedaan angka saja.
"Bagaimana suara yang didapat para kontestan kontestan itu apakah sesuai dengan prinsip pemilu, sesuai dengan peraturan perundang-undangan atau tidak," ujarnya.
Kahfi menyebut, MK wajib memeriksa, mengadili dan memutus perkara perselisihan Pilkada secara adil. Supaya MK dapat memastikan proses demokrasi dalam pemilihan kepala daerah berjalan jujur dan adil serta sesuai prinsip pemilu yang ada.
"Oleh sebab itu, kita perlu melihat bagaimana MK menilai dalil dalil terhadap pelanggaran Pilkada yang didalilkan oleh pemohon yang dapat menjadi cerminan bagaimana proses demokrasi di daerah yang dimanifestasi dalam penyelenggaraan Pilkada ini diselenggarakan, dan bagaimana perbaikan perbaikan ke depannya," tandasnya.
Baca juga:
PSU di Riau Digelar 2 Hari saat Puasa
PSU Pilkada PALI Digelar 21 April 2021, PPK Hingga KPPS Diganti
MK: Pengecekan e-KTP Orient Riwu Baru Setengah Langkah Klarifikasi dan Tak Tuntas
Orient Riwu Kore Akui Paspor Amerika Serikat Miliknya Berakhir 2027
Ini Hasil Perolehan Suara 2 Paslon di 4 TPS yang Bakal Digelar PSU Pilkada PALI