Permohonan Surya Darmadi Minta Blokiran Rekening Dibuka Jaksa Untuk Gaji Karyawan
Surya menegaskan penggajian karyawannya bukan masalah sepele. Hakim diminta untuk bijak dalam mempertimbangkan permohonan Surya itu.
Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi memohon kepada hakim agar rekening perusahaannya dibebaskan dari pemblokiran. Surya membutuhkan uang dalam rekening itu untuk membayar gaji kepada 20 ribu orang karyawannya.
"Saya terus terang saja pak, karyawan itu kalau enggak dibayar gaji bagaimana hidupnya, besok rumah, beras sudah enggak ada, tolong lah yang mulia," kata Surya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/9).
-
Kapan Marsekal Suryadarma meninggal? Saking Lurusnya, Rumah Yang Ditempatinya Belum Lunas Saat Suryadarma Meninggal Tahun 1975.
-
Kapan tata surya terbentuk? Sejak tata surya terbentuk pada 4,6 lalu, kemudian diikuti dengan 4,59 miliar tahun selanjutnya terbentuklah planet-planet besar, seperti Jupiter, Saturnus, Uranus, dan Neptunus.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Kenapa Kurniawan Dwi Yulianto dipanggil "Kurus"? Pemain yang akrab dipanggil "Ade" dan juga sering dijuluki "Kurus" karena posturnya yang kecil ini lalu kembali ke Indonesia dan bermain di Liga Indonesia dan bermain dengan beberapa tim: PSM Makassar, PSPS Pekanbaru, PS Pelita Bakrie, Persebaya Surabaya, Persija Jakarta , Persitara Jakarta Utara, Persela Lamongan,hingga PSMS Medan.
-
Siapa Surya Insomnia? Surya Insomnia telah meraih sukses sebagai salah satu komedian terpopuler di Indonesia.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
Surya menegaskan penggajian karyawannya bukan masalah sepele. Hakim diminta untuk bijak dalam mempertimbangkan permohonan Surya itu.
"Ini sangat serius pak, pabrik saya (disita) semua sudah (disita), serius pak," tutur Surya.
Hakim Ketua Fahzal Hendri meminta Surya bersabar. Pasalnya, persidangan baru sampai tahap eksepsi. Hakim tidak bisa langsung memberikan perintah pembukaan blokir rekening pada tahap protes dakwaan dari kubu Surya ini.
"Kalau ini mengenai eksepsi ini diterima majelis hakim, kan belum tentu putus, kalau seandainya dikabulkan ini keberatan atau eksepsi ini maka dakwaannya kami kembalikan," ucap Fahzal.
Surya Darmadi didakwa memperkaya diri sendiri, merugikan negara, dan perekonomian negara sampai Rp86,54 triliun. Dia juga didakwa melakukan pencucian uang.
JPU pada Kejaksaan Agung menjelaskan nominal tiap kerugian berbeda. Surya diduga memperkaya diri sendiri atau orang lain maupun koorporasi sebesar Rp7,59 triliun dan USD7,88 juta yang dikonversi ke rupiah saat ini menjadi Rp117.60 miliar.
Jaksa juga mendakwa Surya merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Totalnya mencapai Rp4,79 triliun dan USD7,88 juta yang dikonversi ke rupiah saat ini menjadi Rp117.60 miliar.
Angka merugikan keuangan negara atau perekonomian negara ini didapat dari hasil audit penghitungan kasus ini oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). PT Duta Palma Group diduga telah membuat negara banyak merugi.
Kemudian, Surya didakwa merugikan perekonomian negara senilai Rp73,92 triliun. Angka itu didapatkan dari laporan lembaga penelitian dan pelantikan ekonomika dan bisnis fakultas ekonomika dan bisnis Universitas Gajah Mada tanggal 24 Agustus 2022.
Jika ditotalkan, tindakan Surya membuat negara merugi sekitar Rp86,53 triliun. Angka itu merupakan kalkulasi dari dugaan memperkaya diri sendiri, merugikan negara dan keuangan negara.
Dalam tudingan ini, Surya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Baca juga:
Kasus Korupsi, Surya Darmadi Ajukan Nota Keberatan
Kejagung Periksa Pengacara soal Halangi Penyidikan Kasus Surya Darmadi
KPK Bakal Limpahkan Kasus Suap Surya Darmadi ke Kejagung
Raut Surya Darmadi Didakwa Rugikan Negara Rp78 Triliun
Korupsi Duta Palma, Surya Darmadi Didakwa Merugikan Keuangan Negara Triliunan Rupiah
Surya Darmadi Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi Duta Palma Hari Ini