Perpanjangan SIM Kini Bisa Online dari Rumah, Ini Cara dan Dokumen yang Diperlukan
Cukup dari rumah, Anda bisa melakukan perpanjangan SIM secara online dan hasilnya langsung dikirim ke rumah. Dengan mengunggah aplikasi Digital Korlantas POLRI di aplikasi Digital Playstore.
Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Tidak perlu repot dan mengantre lama di lokasi Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Cukup dari rumah, Anda bisa melakukan perpanjangan SIM secara online dan hasilnya langsung dikirim ke rumah.
Penasaran caranya? Mengutip situs www.digitalkorlantas.id/sim/, perpanjangan SIM online didahului dengan mengunggah aplikasi Digital Korlantas POLRI di aplikasi Digital Playstore. Berikut cara lengkapnya:
-
Bagaimana cara memperpanjang SIM di SIM Keliling? Cara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis. Selain bisa datang langsung ke kantor Samsat, pemohon bisa perpanjang SIM di SIM keliling. Biasanya, petugas akan mengunjungi tempat-tempat umum terdekat yang memudahkan para pemohon.
-
Apa saja syarat perpanjang SIM di SIM Keliling? Sebelum melakukan serangkaian proses perpanjangan SIM di SIM keliling, pastikan untuk menyiapkan beberapa syarat yang dibutuhkan. Berikut sejumlah syarat perpanjang SIM di SIM keliling, antara lain: • Fotokopi KTP yang masih berlaku • Fotokopi SIM lama dan SIM asli • Bukti cek kesehatan • Bukti tes psikologi
-
Apa usulan Benny K. Harman mengenai perpanjangan SIM? Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman menyinggung soal pelayanan perpanjang SIM. Menurutnya, tidak perlu ada perpanjang SIM 5 tahun sekali Benny mengusulkan, cabut perpanjang SIM. Lebih baik diberikan masa aktif SIM untuk seumur hidup.
-
Apa syarat baru untuk pembuatan SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
-
Kenapa Smartfren meluncurkan eSIM Kuota S? Astiyanto Tri Muktiwibowo, Head of Products Smartfren mengatakan, pihaknya terus berinovasi memberikan variasi produk yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. ”Seiring dengan semakin banyaknya perangkat genggam yang dapat menggunakan eSIM, Smartfren juga memberikan pilihan eSIM dan paket data dengan harga semakin kompetitif sehingga semakin banyak masyarakat yang bisa menikmati teknologi ini,” kata Astiyanto dalam keterangannya, Jumat (12/7).
-
Bagaimana cara mendapatkan eSIM Smartfren Kuota S? eSIM Smartfren Kuota S bisa didapat dengan mudah melalui situs resmi smartfren.com, dengan memilih menu eSIM dan produk Kuota S. Selain itu, bisa juga diperoleh melalui aplikasi MySmartfren dengan memilih menu “Beli SIM”, klik “eSIM”, kemudian “Kuota S”.
1. Lakukan verifikasi data
- Registrasi aplikasi dengan mengisi nomor handphone, lalu Anda akan menerima kode OTP via SMS
- Masukkan kode OTP
- Buat PIN dan konfirmasi PIN
- Lengkapi profile di menu profile dengan mengisi no NIK, Nama, dan email
- Lalu Anda akan menerima email untuk mengaktifkan akun Anda
- Kemudian lakukan verifikasi E-KTP dengan melakukan foto Liveness.
2. Sebelum melakukan permohonan perpanjangan SIM, mohon untuk menyiapkan dokumen pendukung seperti; e-KTP, foto SIM lama, tanda tangan di atas kertas putih, dan pas foto dengan latar berwarna biru.
3. Kemudian, lakukan tes rikkes jasmani di erikkes.id dan tes psikologi di app.eppsi.id. Anda dapat membuka website tersebut di browser handphone Anda.
4. Setelah itu lakukan permohonan perpanjangan SIM dengan mengklik Menu SIM dan pilih perpanjangan SIM
5. Unggah dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM
Dokumen yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan SIM adalah:
- SIM lama Anda
- E-KTP
- Hasil RIKKES Jasmani
- Hasil Tes Psikologi
- Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru.
- Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal
6. Pilih SATPAS penerbit
7. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan
8. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman
9. Pilih metode pembayaran. Jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI
10. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi
11. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan
12. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.
Proses perpanjangan SIM memerlukan waktu 3-7 hari kerja atau tergantung dari antrean. Jika antrean di SATPAS mengalami lonjakan, maka proses membutuhkan waktu yang lebih panjang (belum termasuk proses pengiriman dari SATPAS ke alamat pengiriman Anda). Adapun jam operasional SATPAS yaitu Senin sampai Sabtu pukul 08.00 – 15.00.
Permohonan SIM di atas pukul 15.00 akan diproses esok hari. Silakan mengecek status transaksi Anda secara berkala di aplikasi. Mohon memastikan dokumen dan data yang disubmit lengkap dan benar untuk menghindari penolakan oleh ajudikator di SATPAS dan lakukan perpanjangan 30 hari sebelum masa berlaku habis.
Lalu berapa uang yang harus dibayarkan?
Untuk tes Pemeriksaan Kesehatan yang selanjutnya atau Rikkes dan tes psikologi akan dikenakan biaya. Untuk tes Rikkes jasmani sebesar Rp25.000 dan biaya tes psikologi sebesar Rp27.500.
Sementara itu untuk perpanjangan SIM dikenakan biaya, untuk SIM A adalah Rp80.000 sedangkan untuk SIM C adalah Rp75.000. Biaya tersebut belum termasuk biaya admin, biaya pengemasan, dan biaya pengiriman dari SATPAS ke rumah Anda.
Baca juga:
Ini Waktu dan Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta
Kartu BPJS Kesehatan juga Jadi Syarat untuk Pembuatan SIM dan SKCK, Hingga Urus STNK
Kompolnas Dukung BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pengurusan SIMdan STNK
Upaya Memberantas Calo Tilang
CEK FAKTA: Hoaks, Tarif Jasa Pembuatan SIM Online
Catat, Ini Syarat dan Kriteria Miliki SIM B II Umum