'Perppu Ormas langkah yang tepat dari pemerintah'
Direktur Asian Muslim Action Network (AMAN) Ruby Khalifah menilai langkah pemerintah tepat dalam penerbitan Perppu Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan.
Direktur Asian Muslim Action Network (AMAN) Ruby Khalifah menilai langkah pemerintah tepat dalam penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perppu Ormas). Dia mengatakan Perppu tersebut untuk mencegah berkembangnya organisasi yang bertentangan dengan Pancasila.
"Ini langkah yang tepat dari pemerintah," kata Ruby dalam rapat dengar pendapat antara Komisi II dengan para pakar atau akademisi terkait Perppu Ormas, di komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (17/10).
Dia juga menjelaskan salah satu pihak yang terkena dampak berkembangnya organisasi radikal adalah kaum perempuan. Ruby mencontohkan dengan adanya tindakan represif fisik maupun non fisik. Salah satu konteksnya kata dia, terkait domestifikasi bagi kaum perempuan.
Menurut dia jargon pada organisasi tersebut yaitu kawin muda, kawinkan anak akan merugikan posisi anak dan perempuan. "Penerbitan Perppu ormas perlu dilihatkan dari sudut pandang tujuan yaitu melindungi bangsa dan berkembangnya organisasi radikal," ungkap dia.
Ruby mengatakan Perppu tersebut perlu ada tahap penyempurnaan. Sehingga peraturan tersebut tidak bisa dimanfaatkan oleh organisasi lain. "Perlu sempurnakan dan dimanfaatkan," tegas dia.