Persiapan Pulang ke Filipina, Mary Jane Dipindahkan ke Lapas Perempuan Jakarta
Mary Jane berstatus pidana mati karena kasus narkoba.
Warga negara Filipina Mary Jane yang menjadi warga binaan di Lapas Perempuan IIB Wonosari, dijemput petugas untuk dititipkan sementara di Lapas Perempuan Jakarta, Minggu (15/12) malam.
Menurut informasi, pemindahan Mary Jane dari Lapas Perempuan Wonosari ke Lapas Perempuan Jakarta ini berkaitan dengan rencana pemulangan perempuan yang berstatus pidana mati karena kasus narkoba ini ke Filipina.
- Dipulangkan ke Filipina, Status Hukuman Mary Jane Bakal Diubah dari Pidana Mati Jadi Seumur Hidup
- Filipina Buka Suara Soal Terpidana Narkoba Mary Jane akan Bebas dari Indonesia
- Bakal Dipulangkan ke Filipina, Terpidana Mati Mary Jane Masih Ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta
- Kondisi Terkini Mary Jane di Lapas Perempuan Yogyakarta Jelang Dipulangkan ke Filipina
Berdasarkan pantauan, mobil penjemputan Mary Jane tiba di Lapas Perempuan Wonosari kurang lebih pukul 21.15 WIB. Kemudian mobil penjemputan ini keluar Lapas Perempuan Wonosari sekitar pukul 22.45 WIB dengan berisikan Mary Jane di dalamnya.
Saat berangkat ke Jakarta ini, Mary Jane nampak menggunakan pakaian berwarna hitam. Mary Jane juga sempat menyapa wartawan yang menunggunya di Lapas Perempuan Wonosari.
"Bahagia banget. Terima kasih ya," kata Mary Jane.
Satopspatnal Ditjanpas Sohibur Rachma mengatakan Mary Jane akan dibawa ke Lapas Perempuan di Jakarta. Penempatan Mary Jane di Lapas Perempuan Jakarta ini sembari melengkapi dokumen kepulangannya ke Filipina.
"Malam ini kami atas perintah pimpinan melakukan penjemputan di Lapas Perempuan Yogyakarta ini untuk dibawa ke Jakarta. Akan kami tempatkan di Lapas Perempuan Jakarta sambil menunggu dokumen," ucap Sohibur.