Pesan 'kopi' 4 kg dari Aceh, tiga mahasiswa gondrong ditangkap
Paket tersebut dikirim dari PT Pos dari Aceh ke Makassar.
Tiga mahasiswa dari perguruan tinggi swasta di Makassar digerebek di rumah kontrakannya, di perumahan Bukit Manggala Permai Blok C 2, Nipa-nipa Lama, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu siang, (27/8) pukul 13.00 wita. Mereka langsung digelandang ke Mapolrestabes Makassar karena kedapatan memiliki empat kilogram ganja yang didatangkan dari Aceh.
Ketiga mahasiswa potongan rambut gondrong itu masing-masing Andi Oddang alias Oval (22), Andi Rian Kurniawan (22) dan Anugrah (21).
Kapolrestabes Makassar, Kombes Polisi Rusdi Hartono didampingi Kepala Satuan (Kasat) Reskrim, Kompol Musbagh Niam menjelaskan, terungkapnya kasus kepemilikan ganja ini berawal dari informasi Bareskrim Polri yang menyampaikan soal adanya rencana pengiriman ganja masuk ke Makassar.
Pihak Polrestabes kemudian menindaklanjuti dengan menurunkan unit Reserse Mobile (Resmob) dipimpin Kepala Unitnya, AKP Edy Sabhara untuk lakukan pengembangan. Rumah kontrakan tiga mahasiswa itu di perumahan Manggala Permai kemudian digerebek. Hasilnya, dalam penggeledahan ditemukan empat kilogram ganja tersebut.
Ganja-ganja ini dicampur kopi dalam tiap kemasan perkilogramnya dengan tujuan menghilangkan aroma ganja dan didominasi aroma kopi. Ganja tersebut dikirim dari Aceh melalui jasa pengiriman PT Pos.
"Pengiriman ganja mereka ini adalah kedua kalinya. Pengiriman pertama beberapa waktu lalu sebanyak satu kilogram. Pengiriman dan pemasaran sukses, barulah mereka memesan lagi sebanyak empat kilogram ini," kata Kombes Polisi Rusdi Hartono.
Sebagaimana pemasaran ganja satu kilogram lalu itu, tambah Rusdi Hartono, ganja empat kilogram ini juga rencananya dipasarkan ke beberapa daerah di Sulsel termasuk Makassar. Ketiga mahasiswa ini saling berbagi peran dalam bisnis jual beli ganja yang merek tekuni ini.
Pengakuan Andi Oddang alias Oval, bisnis ganjanya baru saja dijalankan makanya baru dua kali memesan dari Aceh. Rekan bisnisnya yang di Aceh ini dikenalnya melalui blackberry messenger (BBM).
"Harga ganja yang mereka beli itu perkilogramnya Rp 1 juta," kata Kombes Polisi Rusdi Hartono seraya menambahkan, ketiga mahasiswa ini langsung ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya juga terus dikembangkan. Mereka dijerat pasal 111, UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun, maksimal 20 tahun.
Baca juga:
Ini pasal yang bisa menjerat Imam S Arifin karena narkoba
Polisi anggap Imam S Arifin tak jera pakai narkoba
Tangkap Imam S Arifin, polisi temukan 0,36 gram sabu
Dua pemadat di Kediri dibekuk, sabu disimpan di balik helm
Asyik nyabu di mobil, Boy panik dan tancap gas saat didatangi polisi
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Apa pengertian dari Makmum Masbuk? Makmum masbuk adalah makmum yang terlambat datang saat shalat berjamaah. Artinya, mereka bergabung dengan shalat berjamaah setelah imam sudah memulai shalat.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi di pabrik Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.