Pesan PSK Lewat MiChat, Pria di Padang Malah Kena Tipu Waria dan Ditangkap Warga
Pemuda itu memesan PSK wanita sesuai yang tertera di aplikasi, namun yang didapatinya ternyata waria.
Kesialan seorang pemuda hidung belang di Padang viral di media sosial. Dia bukan hanya tertipu memesan wanita PSK yang ternyata waria, tapi juga ditangkap warga.
Pesan PSK Lewat MiChat, Pria di Padang Malah Kena Tipu Waria dan Ditangkap Warga
Pemuda itu memesan PSK wanita lewat aplikasi MiChat. Dia meluncur ke lokasi indekos yang disepakati, yakni di Jalan Maransi Indah, Dadok Tunggul Hitam, Kecamatan Koto Tanggah pada Rabu (27/9) malam.
- Pria Makassar Tewas dengan Tubuh Terluka di Lahan Bekas Gudang, Awalnya Diduga Tertimpa Pohon
- Peserta Tes SKD CPNS 2023 Ketahuan Bawa Jimat saat Ujian, Ada Bunga Kantil Dibungkus Kain Putih
- Keji, 3 Pemuda di Serang Cekoki Siswi SMP dengan Miras Lalu 'Digilir' di Lapangan Bola & Bengkel
- Angin Kencang, Siswa SMA di Kupang Tewas Tertimpa Pohon Kelapa Tumbang
Humas Polsek Koto Tangah Aiptu Hendra Eka Saputra mengatakan pemuda itu berinisial R (36). Sementara PSK yang dipesan inisial H (43).
"Benar, kejadiannya di sebuah kos-kosan. Ceritanya, awalnya L memesan cewek lewat aplikasi MiChat dengan nama di aplikasi kalau tidak salah Dona dengan tawaran awal Rp100.000, akan tetapi ketika telah bertemu ternyata dia waria," katanya, Kamis, (28/9).
Kesialan L tidak sampai di situ. Dia dan H ditangkap warga sekitar. Rupanya masyarakat resah dengan aktiviras di lokasi indekos itu.
Saat ditangkap, L dan H tidak sedang berbuat mesum.
"Ditangkap warga bukan pada saat keduanya berbuat mesum, namun ketika pelanggan ini mau keluar rumah dan hendak naik motor untuk pulang."
Humas Polsek Koto Tangah Aiptu Hendra Eka Saputra.
Peristiwa ini ternyata bukan yang pertama. Sebelumnya, juga ada pelaku mesum yang ditangkap warga.
"Kejadian malam tadi sudah diselesaikan secara kekeluargaan, keduanya memang dibawa ke kantor Polsek Koto Tangah untuk keselamatan mereka berdua," sebutnya.
Dia pun mengingatkan pemilik rumah indekos akan diberi sangsi jika menerima waria. Apabila kejadian serupa terulang, maka lokasi indekos itu akan disegel masyarakat.
Peristiwa ini tidak berlanjut ke ranah hukum karena tidak ada unsur tindak pidana perdagangan orang. "Setelah ditelusuri, peristiwa tersebut tidak ada muncikarinya," katanya.